PN Jaksel Sadari Hakim Perlu Teknologi untuk Tingkatkan Kinerja
Terbaru

PN Jaksel Sadari Hakim Perlu Teknologi untuk Tingkatkan Kinerja

Tidak sedikit para hakim dan panitera menggunakan layanan Hukumonline untuk memberikan referensi dan menunjang pekerjaan para hakim.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu (tengah) didampingi Humas PN Jaksel Djumyanto (kanan) menymbut baik kedatangan Hukumonline, yang salah satunya diwakili CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kiri). Foto: WIL
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu (tengah) didampingi Humas PN Jaksel Djumyanto (kanan) menymbut baik kedatangan Hukumonline, yang salah satunya diwakili CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kiri). Foto: WIL

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyambut baik kedatangan tim Hukumonline dalam rangka audiensi sosialisasi manfaat dan benefit layanan Hukumonline.com, Selasa (30/5). Audiensi ini merupakan bagian dari misi Hukumonline dalam membangun masyarakat untuk melek hukum, tidak terkecuali untuk membantu memaksimalkan pekerjaan aparat penegak hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Hukumonline pada hari ini. Katakanlah jika ada tindak lanjut ke depannya, hal ini barangkali dapat bermanfaat bagi para hakim di PN Jaksel,” tutur Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Hukumonline.

Pada saat proses pemaparan sosialisasi, dihadiri oleh puluhan peserta mulai dari Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan serta hakim dan panitera PN Jakarta Selatan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Djuyamto melanjutkan, saat ini volume Pengadilan Negeri di DKI Jakarta khususnya Jakarta Selatan sangat banyak yang artinya referensi hakim ketika mengambil dasar putusan harus segera diperoleh dengan hanya menggunakan teknologi.

Adanya volume perkara yang kian banyak dan kesibukan lain, hakim tidak memiliki waktu mencari informasi yang dilakukan dengan cara manual seperti membuka buku. Meskipun ada, adalah hal yang tidak bisa ditemukan secara digital dan telah berumur lama.

Kepadatan jadwal hakim dikarenakan agenda sidang yang dapat memakan waktu dari pagi hingga petang di Pengadilan membuat kesempatan untuk membaca menjadi minim dan cara tercepat adalah dengan menggunakan teknologi.

Tags:

Berita Terkait