Poin Penting Pengembangan Kerangka Program Pelindungan Data Pribadi Perusahaan
Terbaru

Poin Penting Pengembangan Kerangka Program Pelindungan Data Pribadi Perusahaan

Mulai dari mengembangkan, mengimplementasikan, sampai dengan mengukur program pelindungan data pribadi dengan menggunakan metrik yang sesuai. Dengan adanya framework PDP diharapkan penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Co-Founder APPDI Ardhanti Nurwidya dalam pelatihan bertajuk 'Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi' Rabu (4/10/2023). Foto: FKF
Co-Founder APPDI Ardhanti Nurwidya dalam pelatihan bertajuk 'Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi' Rabu (4/10/2023). Foto: FKF

Pasal 1 angka 2  UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menggariskan bahwa pelindungan data pribadi ialah keseluruhan upaya untuk melindungi dalam rangkaian pemrosesan data pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek data pribadi. Isu pelindungan data pribadi kian mencuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Sehubungan dengan itu, Hukumonline bekerja sama dengan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) menggelar pelatihan bertajuk “Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi” Batch III. Pelatihan ini berlangsung dua hari pada 3-4 Oktober 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

"Dalam PDP (Pelindungan Data Pribadi) Program Framework Development itu kita bagi menjadi 3. Pertama to develop, kedua to implement, ketiga to develop appropriate metrics. Jadi membangun framework-nya, menjalankan, lalu mengaudit success matter seperti apa," ujar Co-Founder APPDI, Ardhanti Nurwidya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:

Ia mengatakan pengembangan kerangka kerja PDP, seperti pengembangan kebijakan, prosedur, standar, dan/atau guidelines menjadi aspek yang perlu diperhatikan secara seksama. “Semakin besar perusahaan maka semakin banyak policy dan guideline-nya," kata dia.

Selanjutnya sehubungan dengan implementasi dari kerangka kerja program PDP, komunikasi terhadap stakeholders baik internal maupun eksternal jadi kunci yang tak boleh terlupakan. "Kalau implementasi pastinya kita harus communicate, ensure, dan seterusnya. Ini menarik kalau kantornya ada beberapa cabang karena tiap cabang regulasinya beda-beda, dan ada beberapa kebijakan privasi kita di beberapa negara harus kita sesuaikan," ungkapnya.

Ardhanti menggariskan perlunya memastikan kembali penyelarasan berkelanjutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung pengembangan kerangka program PDP. Tak hanya itu, harus memahami terkait perjanjian berbagi data, mulai dari internasional, vendor, afiliasi dan subsidiary. Terakhir mengenai develop appropriate metrics, setidaknya ada 4 poin yang dijadikan catatan.

Tags:

Berita Terkait