Polda Jambi Tindak Tegas Pembakar Hutan
Aktual

Polda Jambi Tindak Tegas Pembakar Hutan

ANT
Bacaan 2 Menit
Polda Jambi Tindak Tegas Pembakar Hutan
Hukumonline

Kapolda Jambi Brigjen Satriya Hadi Prasetya berjanji akan menindak tegas pelaku ataupun perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran hutan untuk membersihkan dan membuka lahan yang menyebabkan kabut asap.

"Menanggapi bencana kabut asap di Sumatera saya sudah menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum terkait kasus pembakaran hutan atau lahan perkebunan," kata Satriya di Jambi, Kamis (27/6).

Bila ada temuan masalah kebakaran lahan maka polisi wajib mengecek perusahaannya dan bila terbukti melanggar maka bisa diperiksa perusahaan tersebut. "Kesempatan dimusim kemarau ini pasti ada kaitannya dengan pembersihan lahan atau membuka lahan baru dengan cara membakar untuk menanam tanamam perkebunan yang baru," katanya lagi.

Jadi dalam waktu dekat Polda Jambi akan mengundang perusaahaan-perusahaan perkebunan yang punya lahan dan polda akan menyampaikan dengan tegas tentang penegakan hukum atas pembakaran lahan atau hutan. "Saya sudah instruksikan ke jajaran polres agar melakukan penegakan hukum jika ada peristiwa kebakaran lahan atau hutan," kata Satriya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info