Warga Riau Diimbau Kurangi Kegiatan Luar Rumah
Aktual

Warga Riau Diimbau Kurangi Kegiatan Luar Rumah

ANT
Bacaan 2 Menit
Warga Riau Diimbau Kurangi Kegiatan Luar Rumah
Hukumonline

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mengimbau warga agar mengurangi aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah karena kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Akibat kabut asap akibat kebakaran lahan di Riau kini membahayakan bagi kesehatan masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin di Pekanbaru, Kamis (20/6).

Laporan dari beberapa kabupaten dan kota terkait kondisi asap cukup mengkhawatirkan bagi kesehatan warga di Riau. Bahkan beberapa dinkes kabupaten dan kota sudah ada yang memberikan rekomendasi untuk kondisi Indeks Standar Pecemar Udara (ISPU) berada diambang batas, yang saat ini sudah berada di kisaran mencapai 293 ppm.

Sementara standarisasi ISPU di bawah 50 ppm tergolong baik, kemudian 51 sampai 100 ppm tergolong sedang, 101 sampai 299 dikategorikan tidak sehat, 300 sampai 399 ppm kategori berbahaya dan di atas 400 ppp sangat berbahaya.

"Untuk saat ini daerah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Salah satu indikator adalah jarak pandang sudah mulai mengganggu penglihatan," ucapnya.

Kondisi udara di Riau, lanjutnya, sudah membahayakan dan sejumlah daerah sudah meminta bantuan masker seperti Bengkalis 3.000 masker, Pelalawan 2.000 masker. "Kalau api dari kebakaran lahan tidak dipadamkan, tentu hasilnya tidak maksimal. Perlu kerja sama dalam menangani masalah ini," katanya.

Sementara itu dari Kota Dumai dilaporkan, ancaman kabut asap yang sangat membahayakan kesehatan manusia membuat Dinas Pendidikan Kota Dumai terpaksa meliburkan seluruh peserta didik mulai Rabu hingga Sabtu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info