Polemik Binomo dan Kategori Judi Online

Polemik Binomo dan Kategori Judi Online

Aji Prasetyo
Harus ada definisi baru tentang judi online.
Polemik Binomo dan Kategori Judi Online
Hukumonline

Aplikasi Binomo yang dipromosikan Indra Kesuma atau yang lebih populer dengan nama Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).

Whisnu menyampaikan Indra Kenz dan sejumlah orang yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri mempromosikan aplikasi Binomo sejak 2020. Indra Kenz disebut menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada setiap trader.

Youtuber yang dijuluki Crazy Rich Medan itu sempat jadi trending di berbagai media sosial karena dianggap affiliator Binomo. Melalui media sosialnya, Indra Kenz memang kerap membagikan tips trading dengan Binomo. Bahkan, di salah satu konten yang diupload pada 20 September 2019, Indra mengklaim bahwa Binomo legal.

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info