Polisi Ungkap Praktik Dokter Palsu
Aktual

Polisi Ungkap Praktik Dokter Palsu

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Sasaran pelaku itu adalah pelajar dan remaja, harga yang dipatok juga terjangkau," ujarnya.Dari pantauan Antara, lokasi praktik dokter gigi yang dijalankan pelaku berada di ruko penjual milik orang tuanya. Ruko tersebut sebenarnya menjual pakaian atau butik. Namun, terdapat ruang kecil di bagian belakang ruko yang disulap menjadi tempat praktik pelaku.Pengakuan dari penjaga butik, pelaku menjalankan praktik kedokteran setiap hari sejak pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pelaku mematok harga beragam, khusus pemasangan kawat gigi berkisar antara Rp250 ribu-Rp7 juta.Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi penggerebekan. Kini, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info