Polri Butuh Revolusi Budaya, Bukan Janji! Tim Reformasi Minta Solusi Konkret
Terbaru

Polri Butuh Revolusi Budaya, Bukan Janji! Tim Reformasi Minta Solusi Konkret

Masukan dan solusi konkret dibutuhkan tim untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Anggota tim sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (KumHAM-Imipas), Otto Hasibuan. Fotografer/RES
Anggota tim sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (KumHAM-Imipas), Otto Hasibuan. Fotografer/RES

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Salah satu tugas tim melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri. Anggota tim sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (KumhamImipas), Otto Hasibuan, mengajak seluruh pihak untuk memberi masukan konkret untuk reformasi Polri.

“Kami mengharapkan solusi konkret yang bisa diberikan kepada Presiden. Jadi dengan solusi konkret yang diajukan kami bisa menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden”, katanya dalam diskusi publik dan penyampaian aspirasi bertema Reformasi Polri yang digelar Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Kamis (27/11/2025).

Pokok persoalan reformasi Polri, sebagaimana teori Lawrence M. Friedman, meliputi 3 hal. Pertama, legal structure (struktur). Kedua, legal substance (substansi). Ketiga, legal culture (budaya). Persoalan struktur dan substansi dianggap telah selesai. Namun, banyak pihak menilai persoalan kultur atau budaya belum tuntas, contohnya prosedur masuk polisi yang rumit dan dinilai banyak permainan.

Baca juga:

Hal ini menuntut solusi konkret dari semua pemangku kepentingan. Bagi Otto transformasi Polri menuntut perubahan pola pikir dari komando menjadi pelayanan, dari loyalitas struktural menjadi tanggung jawab moral, senioritas menjadi kolaborasi dan inovasi.

“Reformasi Polri dituntut dari kedalaman perubahan budaya kerja, cara Polri berpikir, bertindak, berinteraksi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Perubahan sejati lahir bukan dari teks regulasi tapi karakter, bukan dari mekanisme struktural tapi moralitas. Bukan juga dari slogan, melainkan perilaku nyata setiap hari. Budaya tidak akan berubah tanpa ada keteladanan dari pimpinan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info