Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025). Dalam hal ini, Prabowo meneken Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Selain itu, Prabowo juga meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menunjuk Rosan Roeslani sebagai Kepala Danantara. Padahal Rosan saat ini menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dengan kata lain, Rosan memiliki rangkap jabatan.
Kemudian Ketua Dewan Pengawas dijabat Erick Thohir, Wakil Ketua Dewan Pengawas dijabat Muliaman Hadad, Holding Investasi diampu Pandu Sjahrir, dan Holding Operasional dikomandoi Donny Oskaria.
Baca juga:
- Resmi Dibentuk! Danantara Siap Gelontorkan Investasi 20 Proyek Strategis
- Mengenal Danantara dan Dasar Hukumnya
Selain jajaran pemimpin operasional dan dewan pengawas, mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo akan menjadi penasihat Danantara. Tujuannya agar Danantara dapat dikawal dan dijaga oleh figur yang penuh integritas dan cinta Indonesia.
Prabowo Subianto juga menunjuk mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair menjadi salah satu dewan pengawas Danantara. Tony Blair akan mengawasi platform yang berfokus pada investasi dan pengembangan ekonomi digital di Indonesia.
















