Presiden: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi RI Jadi Evaluasi
Terbaru

Presiden: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi RI Jadi Evaluasi

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan data IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2022, yaitu melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibanding dengan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36) maupun Sri Langka (36).

Deputi TII Wawan Suyatmiko menyebut berdasarkan analisis, indikator ekonomi mengalami tantangan besar antara profesionalitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi.

"Negara berkembang mau pilih investor dari negara yang seperti apa? Apakah dari negara dengan standar antikorupsi tinggi atau yang penting pertumbuhan ekonomi jalan?" ucap Wawan.

Analisis lain adalah dari sisi indikator politik, tidak terjadi perubahan signifikan karena korupsi politik masih marak ditemukan.

"Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik dan pelaku usaha masih lazim terjadi. Pelaku usaha yang datang ke Indonesia bukan hanya memiliki risiko berbentuk untung rugi tapi juga risiko politik," tambah Wawan.

Selanjutnya indikator penegakan hukum menunjukkan kebijakan antikorupsi terbukti belum efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Tags:

Berita Terkait