President University bersama Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) sukses menggelar seminar internasional bertema Exploiting Creative Economy Resources through Optimization of Intellectual Property in the Era of Artificial Intelligence (AI). Kegiatan ini berhasil mempertemukan lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Adapun forum akademik ini tidak hanya menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga sarana membangun jejaring antarpeneliti, pengajar, dan praktisi hukum kekayaan intelektual yang tengah menghadapi tantangan baru di era AI.
Rangkaian acara dimulai dengan gala dinner pada malam pertama yang menghadirkan suasana hangat dan penuh keakraban. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk saling mengenal, bertukar pengalaman, serta mendiskusikan berbagai topik ringan seputar perkembangan hukum dan praktik kekayaan intelektual.
Baca Juga:
- Bahas Pemberantasan Barang Bajakan, DJKI Lakukan Transfer Pengetahuan Bersama JPO
- Temukan Pelanggaran KI, Masyarakat Diingatkan Lapor ke DJKI
Ketua Umum APHKI, Prof. Adi Sulistiyono menekankan kolaborasi lintas institusi merupakan elemen krusial untuk memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di tengah kemajuan teknologi yang begitu cepat.
“Kolaborasi lintas institusi penting dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di tengah kemajuan teknologi,” ujarnya kepada Hukumonline, Rabu (13/8).
Sebagai tuan rumah, Dekan Fakultas Hukum President University, Fennieka Kristianto juga menyampaikan sambutan yang sarat pesan kolaborasi. Ia mengajak seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang terbuka, partisipatif, dan produktif, di mana ide-ide inovatif dapat dibangun bersama demi kemajuan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia maupun tingkat global.
















