Prodi Sarjana Hukum FH UKI Pertahankan Akreditasi Unggul, Pascasarjana Siap Menyusul
Terbaru

Prodi Sarjana Hukum FH UKI Pertahankan Akreditasi Unggul, Pascasarjana Siap Menyusul

Di tengah perubahan regulasi akreditasi, Prodi Sarjana Hukum FH UKI berhasil mempertahankan predikat Unggul atas kolaborasi antara Dekanat dan Prodi. Tahun depan, Fakultas akan mempersiapkan akreditasi program pascasarjana serta proses perpanjangan akreditasi internasional.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UKI Hendri Jayadi. Foto: Istimewa
Dekan FH UKI Hendri Jayadi. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) memperoleh perpanjangan akreditasi UNGGUL dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kabar tersebut disampaikan oleh Dekan FH UKI, Dr. Hendri Jayadi, di hadapan akademisi hukum perdata se-Indonesia yang tergabung dalam Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata VIII.

“Hari ini puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa Program Studi Sarjana Hukum mendapat perpanjangan untuk akreditasi UNGGUL-nya. Karena kemarin kami sempat agak khawatir atau deg-degan karena adanya perubahan regulasi,” ujar Hendri di sela-sela acara, Kamis (20/11/2025).

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Permendiktisaintek 39/2025) yang kini mengubah status akreditasi hanya terdiri atas terakreditasi, terakreditasi unggul, atau tidak terakreditasi sebagaimana disebutkan Pasal 74 ayat (4).

Di samping itu, Hendri menyoroti sejumlah instrumen yang harus dilengkapi lagi untuk memastikan akreditasi unggul. Untuk itu, tim FH UKI mempersiapkan reakreditasi dengan pengisian boring-borang akreditasi. Mulai dari tata kelola, sumber daya manusia (SDM), dan lain sebagainya.

“Akreditasi kami itu berakhir di 17 November kemarin, lalu kami bersurat ke sana (BAN-PT). Ternyata setelah melakukan pengecekan dokumen-dokumen akreditasi kemarin, kita bisa mempertahankan akreditasi. Selama ini kita takut juga (ada) perubahan instrumen, tapi hari ini kita dapat surat dari BAN-PT tetap unggul,” ungkapnya.

Saat ini, FH UKI menaungi tiga program studi yakni Program Studi (Prodi) Sarjana Hukum (S-1) yang kembali mendapatkan predikat unggul oleh BAN-PT. Terdapat pula Prodi Magister Hukum (S-2) dan Prodi Doktor (S-3) yang keduanya akan menghadapi proses akreditasi di tahun depan. Meski demikian, dirinya menyatakan optimis kedua program pascasarjana di jenjang S-2 dan S-3 akan segera terakreditasi unggul.

Berkaitan dengan aturan Pasal 82 ayat (1) Permendiktisaintek 39/2025, bahwa Prodi yang telah mendapatkan status terakreditasi atau terakreditasi unggul dapat mengajukan akreditasi kepada lembaga akreditasi internasional. Hendri menyampaikan FH UKI sudah mengantongi akreditasi Internasional FIBAA dan telah terverifikasi layanan pendidikan ISO 9001:2015.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info