Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) mencatatkan prestasi gemilang dengan empat program studi yang ada di lingkungan fakultas tersebut resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Program studi yang berhasil meraih status tertinggi dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi tersebut yakni Ilmu Hukum (S1), Magister Ilmu Hukum (S2), Magister Kenotariatan (S2), dan Doktor Ilmu Hukum (S3).
Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Efik Yusdiansyah, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan meraih Akreditasi Unggul tidak terlepas dari kerja keras seluruh unsur civitas akademika.
Baca juga:
- Ini Langkah Konkret untuk Meningkatkan Kualitas dan Visibilitas Jurnal Hukum Nasional
- Tak Cukup Terbit Rutin, Ini Strategi Meningkatkan Visibilitas Jurnal Hukum
- Dosen Hukum Wajib Tahu! Strategi Menulis dan Menerbitkan Jurnal Ilmiah Berkualitas
“Meraih akreditasi unggul dari BAN-PT merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa-mahasiswi, hingga dukungan penuh dari pimpinan universitas. Hal ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya kepada Hukumonline, Jumat (29/8).
Ia menerangkan, Akreditasi Unggul merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang dinilai telah memenuhi standar mutu di berbagai aspek, mulai dari kurikulum yang adaptif, kompetensi dosen, sarana dan prasarana pembelajaran, produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, hingga jejaring kerja sama nasional dan internasional.
Dengan capaian ini, menurutnya, posisi Fakultas Hukum Unisba semakin kuat sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia. Seluruh program studi yang telah meraih predikat Unggul, kata dia, diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di tanah air.
















