Jurnal hukum menjadi wadah penting bagi akademisi dan peneliti untuk menyampaikan gagasan, membagikan hasil riset, dan berkontribusi dalam perkembangan ilmu hukum. Namun agar jurnal benar-benar memberi dampak luas, tidak cukup hanya terbit secara rutin. Pasca terbit, kebermanfaatan jurnal akan terjangkau lebih luas dilihat dari visibilitasnya di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mencapai ini diperlukan strategi konkret untuk meningkatkan visibilitas jurnal.
Editor In Chief Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Ahmad Syofyan, menyoroti pentingnya pemilihan tema artikel yang bersifat terbarukan. Menurutnya, isu-isu yang sedang hangat di masyarakat akan lebih mudah menarik perhatian pembaca.
“Pemilihan tema artikel salah satu langkah penentu untuk meningkatkan visibilitas jurnal. Kalau artikelnya isu terbaru dan bagus, maka tentu akan banyak yang melihat,” ujarnya dalam Instagram Live Hukumonline Academia Lawfest 2025 Vol 2, Senin, (16/6/2025).
Baca juga:
- Tak Sekedar Terindeks Scopus, APJHI Fokuskan Jurnal Hukum pada Kualitas dan Etika Publikasi
- Dosen Hukum Wajib Tahu! Strategi Menulis dan Menerbitkan Jurnal Ilmiah Berkualitas
Menurutnya visibilitas tidak hanya soal isi. Dia menekankan pembuatan jurnal hukum sebisa mungkin juga dapat diakses secara internasional. Ia menyarankan agar isi jurnal disampaikan dengan bahasa yang dapat dipahami oleh pembaca lintas negara, sehingga penulisan bahasa hukum di naskah harus detail dan komunikatif.
Baginya, pengelolaan jurnal di FH Unila telah disentralisasi melalui lembaga khusus yang menangani pengembangan penelitian hukum ilmiah. Hal tersebut membantu menyamakan standar pengelolaan, memperkuat konsistensi kualitas, serta mempermudah koordinasi untuk peningkatan indeksasi dan sitasi.
“Dalam pengelolaan jurnal di FH Unila, semuanya telah kami sesuaikan dengan syarat yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tambahnya.
















