Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat tertinggi ini menjadi bukti konsistensi IBLAM dalam menjaga mutu pendidikan hukum serta komitmen kampus terhadap nilai integritas dan profesionalisme.
Chief Executive Officer (CEO) STIH IBLAM, Rahmat Dwi Putranto menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh civitas akademika selama lebih dari tiga dekade. Dia menegaskan pencapaian tersebut tak saja bentuk penghargaan atas upaya akademik, tapi kepercayaan pemerintah terhadap reputasi dan kontribusi IBLAM di bidang hukum.
Rahmat menuturkan, IBLAM memiliki keunggulan dalam pengembangan keilmuan hukum bisnis dan perpajakan. Selain itu, kampus ini juga memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan 13 skema sertifikasi.
“Kami adalah sekolah tinggi hukum pertama di Indonesia yang memiliki LSP dengan skema perlindungan data pribadi,” ujar Rahmat melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Kamis (30/10/2025).
Baca juga:
- Lulusan Terbaik STIH IBLAM Siap Berkontribusi bagi Dunia Hukum Tanah Air
- Wisuda Ke-31 STIH IBLAM: 313 Lulusan Siap Jadi Next Gen Lawyers untuk Bangsa

Sertifikat akreditasi unggul Prodi Sarjana Ilmu Hukum STIH IBLAM. Foto: Istimewa
Dia menegaskan IBLAM tidak hanya mengejar pengakuan formal, tetapi juga berkomitmen memperkuat kontribusi terhadap pembangunan hukum di Tanah Air. Terlebih, IBLAM berorientasi terhadap kebutuhan industri hukum. Diharapkan capaian Akreditasi Unggul Prodi Sarjana Ilmu Hukum tersebut dapat menjadi pijakan guna membawa IBLAM ke level global.
“Harapannya IBLAM bisa terus berkembang, bukan hanya di level nasional, tetapi juga diakui di tingkat internasional,” sebut Rahmat.
Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum STIH IBLAM, Feny Windiyastuti menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja yang dipersiapkan selama dua tahun. Prodi senantiasa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembelajaran, tata kelola, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
“Kami menyesuaikan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sekarang diubah menjadi Kurikulum Berdampak, agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia hukum modern,” terang Feny.
Menurut Feny, asesor BAN-PT memberikan apresiasi tinggi terhadap visi Prodi Sarjana Ilmu Hukum yang menempatkan integritas sebagai nilai utama. Untuk menjaga nilai tersebut, IBLAM menegakkan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel di seluruh kegiatan akademik. Dengan mahasiswa aktif mencapai lebih dari 2.400 orang, tantangan IBLAM terletak pada pengelolaan pembelajaran yang adaptif tanpa mengurangi standar mutu.
“Mahasiswa kami beragam, mulai dari mahasiswa baru hingga profesional. Pendekatan pengajarannya tentu berbeda, dan ini menjadi tantangan agar tridharma perguruan tinggi tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain memperkuat aspek akademik, IBLAM juga aktif membangun jejaring internasional. Dosen dan mahasiswa didorong untuk mengikuti kegiatan akademik maupun non-akademik lintas negara, seperti konferensi dan riset bersama. Beberapa dosen telah berpartisipasi dalam konferensi internasional di Belanda, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
“Dari kegiatan seperti itu, dosen membawa banyak pengalaman baru yang memperkaya proses pembelajaran di kampus,” katanya.
Feny juga menyoroti peran kuat alumni IBLAM dalam mendukung proses akreditasi. Dukungan datang dari berbagai alumni yang berpraktik di pemerintahan, seperti Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, serta DPR RI.
“Alumni kami sangat solid. Mereka turut membantu dan hadir langsung saat visitasi asesor BAN-PT,” ujarnya.
Setelah meraih predikat unggul, IBLAM menargetkan tiga fokus utama ke depan. Pertama, internasionalisasi program studi. Kedua, penguatan riset hukum bisnis, cyber law, dan Hak Asasi Manusia. Ketiga, peningkatan kualitas lulusan agar siap bersaing di tingkat global.
“Akreditasi unggul ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan baru bagi IBLAM untuk terus memberikan kontribusi nyata terhadap dunia hukum nasional,” pungkas Feny.
















