Usia 70 tahun bagi Prof Harkristuti Harkrisnowo bukanlah tanda untuk berhenti dunia pendidikan. Apalagi berpamitan untuk merawat hukum di Indonesia. Di hadapan kolega, sahabat, mahasiswa, dan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Guru Besar Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu berdiri merefleksikan perjalanan panjang 46 tahun pengabdian dirinya pada hukum yang berpihak pada kemanusiaan.
“Hari ini adalah hari yang penuh makna bagi saya. Bukan karena saya meninggalkan dunia akademis, lho. Yang sebenarnya saya tinggalkan itu hanya secara administratif,” ujar Prof Tuti begitu biasa disapa saat memberikan sambutan dalam Tasyakuran dan Peluncuran Buku 'Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia', Kamis (29/1/2026).
Dalam refleksinya, Prof Tuti mengenang langkah awalnya di FHUI puluhan tahun lalu yang menjadi tempat dirinya menemukan makna bahwa hukum tidak berhenti pada teks dan norma, tetapi juga dalam hati nurani, keadilan, dan keberpihakan terhadap martabat manusia.
“Saya selalu percaya bahwa hukum itu harus hadir. Bukan untuk menakutkan masyarakat melainkan untuk melindungi. Bukan untuk menghakimi tapi untuk memulihkan. Serta, bukan untuk melanggengkan kekuasaan tapi untuk mengawasi kekuasaan itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga:
- Prof Harkristuti Harkrisnowo Raih Lifetime Achievement Award dari ILUNI FHUI
- Prof Harkristuti Tegaskan Pentingnya Pengaturan Judicial Scrutiny dalam RUU KUHAP
- Harkristuti Harkrisnowo: Di Antara Meja Dosen dan Kursi Dirjen

Prof Tuti bersama kolega saat memegang Buku 'Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia' berfoto bersama. Foto: Firyalfatin
Pandangan tersebut tidak hanya dia sampaikan di ruang kelas, tetapi juga dalam berbagai ruang pengabdian di luar kampus, dalam diskusi, dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Dia kerap bekerja sama dengan berbagai instansi negara, menyaksikan langsung bagaimana hukum bisa kehilangan arah jika tercabut dari nilai etik dan kemanusiaan.
















