Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Raih Predikat Unggul
Terbaru

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Raih Predikat Unggul

Dengan mengantongi akreditasi unggul, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa prodi S3 Ilmu Hukum. Dosen bakal terus meningkatkan produktivitasnya dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Kelik Wardiono. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Kelik Wardiono. Foto: RES

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitasnya. Salah satu langkah dengan mendorong akreditasi menuju paripurna. Kerja keras itu membuahkan hasil, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum FH UMS meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Prestasi itu melengkapi akreditasi unggul yang sebelumnya digaet program studi Sarjana (S1) dan Magister (S2) Ilmu Hukum.

Dekan FH UMS, Prof Kelik Wardiono mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja keras yang dilakukan FH UMS. Sebab untuk mendapat akreditasi unggul harus melalui sejumlah proses yang menantang. Akreditasi kali ini mendasarkan pada standar yang berbeda ketimbang sebelumnya dari 7 menjadi 9 standar. Dua standar yang baru yakni fokus pada aspek outcome.

“Selain itu ada juga kebutuhan untuk memenuhi syarat perlu akreditasi dan syarat perlu akreditasi unggul dimana dalam proses akreditasi sebelumnya syarat itu tidak ada,” kata Prof Kelik dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Berbagai perubahan syarat itu membuat semua prodi di bawah FH (S1, S2, dan S3) perlu melakukan pembenahan dan persiapan untuk memenuhi berbagai standar yang belum terpenuhi. Hal itu yang mendorong FH UMS sejak beberapa tahun silam seluruh prodi tersebut mulai merancang dan melaksanakan berbagai program seperti pembenahan kurikulum, dan peningkatan sistem penjaminan mutu internal.

Baca juga:

Termasuk pengembangan sumber daya manusia, dan khusus untuk program S3 mendorong dosen untuk segera memperoleh jabatan fungsional Guru Besar dan Lektor Kepala. Kemudian peningkatan kerjasama terutama internasional dan peningkatan kegiatan bidang Al-Islam dan kemuhammadiyahan.

Prof Kelik menjelaskan selain ditetapkan program baru untuk meningkatkan aspek luaran dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi seperti publikasi artikel ilmiah, penulisan buku ajar, buku referensi dan lainnya serta berbagai program untuk meningkatkan prestasi mahasiswa. Untuk sarana dan prasarana, dilakukan dengan menyodorkan berbagai program kepada universitas untuk memenuhi kebutuhan untuk mencapai standar yang ditentukan.

Khusus untuk persiapan akreditasi, Prof Kelik menuturkan persiapan sudah dilakukan setidaknya sejak 1,5 tahun lalu. Dengan membentuk tim task force akreditasi prodi S3 yang tugasnya antara lain membuat dokumen yang dibutuhkan seperti Laporan Kinerja Program Studi dan Laporan Evaluasi Diri.

“Alhamdulillah dapat terselesaikan dan diupload 6 bulan sebelum jangka waktu akreditasi berakhir,” ujarnya.

Dengan mengantongi akreditasi unggul ke depan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa prodi S3 Ilmu Hukum. Dosen bakal terus meningkatkan produktivitasnya dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan lainnya.

Mahasiswa dapat meningkatkan kompetensinya baik di bidang akademik, penelitian dan pengabdian sesuai dengan standar kompetensi lulusan program doktor. Sarana dan prasarana yang tersedia semakin menunjang kegiatan tridharma perguruan tinggi. Rencana program yang akan dikerjakan ke depan antara lain prodi Doktor Ilmu Hukum akan meningkatkan statusnya untuk terakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional.

“Sehingga memperoleh status terakreditasi internasional,” harapnya.

Keunggulan

Tak ketinggalan, Prof Kelik memaparkan sejumlah keunggulan yang ditawarkan prodi Doktor Ilmu Hukum FH UMS. Keunggulan itu terkait dengan visi prodi Doktor Ilmu Hukum FH UMS yakni pusat unggulan pengembangan ilmu hukum transendental berbasis nilai-nilai keislaman yang memberi arah pada perubahan.

“Jadi keunggulan dari S3 Ilmu Hukum FH UMS membangun dan mengembangkan ilmu hukum transendental (atau oleh sebagian dosen yang lain disebut ilmu hukum profetik), sebagai sebuah alternatif baru bagi para ilmuwan hukum, untuk mempelajari, mengembangkan, dan menerapkan hukum dan ilmu hukum di Indonesia,” urainya.

Menurut Prof Kelik dengan keunggulan itu mahasiswa S3 lebih banyak mempelajari materi tentang filsafat ilmu, filsafat hukum, metodologi penelitian dan prophetic word view. “Keunggulan, fokus dan ciri khas ini dapat terlihat dari disertasi yang dibuat mahasiswa serta berbagai produk ilmiah lain,” tutupnya

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info