Prosedur Administrasi Daerah Sulitkan Pengusaha TI dalam Berbisnis
Berita

Prosedur Administrasi Daerah Sulitkan Pengusaha TI dalam Berbisnis

Sejak Inpres No. 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika diterbitkan, ternyata di lapangan masih banyak kendala. Pengembangan telematika masih sulit untuk menembus pasar di daerah karena rumitnya prosedur administrasi terhadap pengusaha yang akan melakukan ekspansi pasar di daerah.

Ram/APr
Bacaan 2 Menit

Dalam Rakenas TPN nantinya, Departemen Telematika Kadin mengupayakan pembuatan direktori bagi pengusaha untuk mengembangkan usahanya. Sehingga, pengusaha tidak akan kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya.  

Hobi semata

Senada dengan Hilman, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi selaku wakil dari pemerintah menyampaikan bahwa, pengusaha di bidang telematika membawa satu kertas kerja yang berisikan analisis bisnis terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.

Menurut Mas Wigrantoro, selain ketidakmengertian sektor perbankan,  ketidakpercayaan insitusi keuangan yang terjadi selama ini dikarenakan para pelaku usaha telamatika masih menjalankan bisnisnya masih berlandaskan pada hobi semata.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bisnis telematika butuh dukungan dari pemerintah. Misalkan, dengan keterbukaan iklim berusaha bagi pengusaha kelas menengah yang sedang mengembangkan dunia usahanya. Karena itu, tidak selalu perusahaan yang besar saja yang memperoleh proyek dari pemerintah.

Mas Wigrantoro yang juga pengamat telematika mengatakan bahwa ada kecenderungan dari beberapa pejabat yang masih merekomendasikan insitutsi pemerintaah menggunakan aplikasi dari perusahaan besar.

Tags: