Proses Perizinan Lingkungan Titik Rawan Terjadinya Tipikor
Berita

Proses Perizinan Lingkungan Titik Rawan Terjadinya Tipikor

Banyak penduduk miskin yang berada di lokasi melimpahnya SDA seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

"Kalau kami bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka jera," kata Alex.

 

Untuk diketahui, semenjak 2009 KPK mencanangkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA). Selama empat tahun terakhir (2016–2019) ada potensi pendapatan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah total Rp16,17 triliun.

 

(Baca: Cegah Kerugian Negara, KPK Beri Rekomendasi Pengelolaan JKN dan SDA)

 

Dalam kurun waktu tersebut, ada sejumlah kajian yang dilakukan KPK di sektor SDA. Misalnya pada 2016 ada kajian soal Perkebunan dan Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air; pada 2017 Sistem Pengelolaan Kawasan Hulu Sumber Daya Air; 2018 Sistem Tata Kelola Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup; dan pada 2019 KPK bersurat kepada Presiden terkait dengan Pengusahaan Pertambangan Batubara.  Dalam surat ini, KPK mempertimbangkan beberapa aturan dalam revisi PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan masih ada kendala dalam gugatan perdata SDA dan lingkungan hidup.

 

Di antaranya, kata dia, masih relatif sulitnya memperoleh data aset calon tergugat atau termohon eksekusi untuk keperluan sita jaminan/sita eksekusi, pemulihan fungsi lingkungan hidup memakan waktu lama sementara pelaksanaan eksekusi harus tuntas.

 

Kemudian, belum adanya ketentuan mengenai selisih antara dana yang digunakan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan nilai putusan jika kurang atau lebih.

 

"Intinya, meski nilai kerugian lingkungan telah diputuskan hakim, eksekusi pemulihan dan penggantian kerugian tidak mudah dilaksanakan," kata Jasmin.

Tags:

Berita Terkait