Prospek Pekerjaan Bagi Sarjana Hukum Tidak Sebatas Menjadi Aparatur
Terbaru

Prospek Pekerjaan Bagi Sarjana Hukum Tidak Sebatas Menjadi Aparatur

Pemahaman orang awam selama ini, sarjana hukum hanya sebatas menjadi jaksa, hakim, ataupun polisi. Padahal, ruang lingkup pekerjaan lulusan hukum jauh lebih luas daripada itu.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?, Sabtu (4/12). Foto: CR-28
Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?, Sabtu (4/12). Foto: CR-28

Hak untuk mendapatkan pekerjaan pada dasarnya telah dijaminkan oleh Konstitusi negara Republik Indonesia. Tepatnya, pada Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak bekerja dan penghidupan layak dan adil dalam hubungan kerja. Tidak terkecuali bagi para sarjana hukum.

Seiring berubahnya zaman, di mana dulu lapangan kerja bagi sarjana hukum masih amat sempit, kini peluang berkerja bagi sarjana hukum semakin terbuka luas. Terlebih dengan pemahaman orang awam selama ini, sarjana hukum hanya sebatas menjadi jaksa, hakim, advokat, ataupun polisi. Padahal, ruang lingkup pekerjaan lulusan hukum tidak sesempit itu. Paradigma yang dimiliki oleh masyarakat luas jika dibandingkan dengan kenyataannya, amatlah berbeda.

"Kita lihat di sini, ada yang dari start-up, diplomat, pengusaha, jurnalis, akademisi, banyak sekali profesi-profesi sarjana hukum. Meski memang ditampilkan pula ada advokat, polisi, jaksa, hakim, tapi sebetulnya profesi bagi orang hukum tidak terbatas pada itu-itu saja." Ujar Prof. Otto Hasibuan, Ketua Umum KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) sekaligus Ketua Umum DPN PERADI (Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia), dalam pembukaan Webinar Nasional Justicia 2011 Mulih Kampus bertajuk "Lulusan Fakultas Hukum, Bisa Jadi Apa Sih?", Sabtu (04/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan program pendidikan di Fakultas Hukum, sebagaimana seorang sarjana hukum dapat menggeluti berbagai bidang profesi. Di mana pekerjaan yang ditekuni tidak hanya apa yang ada dalam pemahaman masyarakat kebanyakan. Karena dunia hukum amat luas sehingga dapat masuk ke dalam berbagai bidang.

"Saya berpesan kepada adik-adik mahasiswa, bahwa ada prinsip yang harus dipegang. Tepuk dada, tanya selera. Apa maksudnya? Kalian harus bertanya kepada diri sendiri, tanya kemauan Anda, tapi juga tanya kemampuan Anda," katanya.

Baca:

Mengingat kini banyak sekali lowongan dan kesempatan kerja yang bisa dilakukan oleh sarjana hukum, Otto kemudian membeberkan kunci utama dalam memasuki suatu pekerjaan terdiri atas beberapa hal. Pertama, pastikan pekerjaan yang dimasuki adalah pekerjaan yang disukai. Kedua, memiliki kemampuan atau talenta dalam bidang tersebut.

Adapun di dalam hukum nasional, kebebasan dalam menentukan profesi bagi masyarakat, termasuk di dalamnya para lulusan hukum, dituangkan dalam Pasal 28E ayat (1). Disampaikan bahwa setiap orang bebas di antaranya memilih pekerjaannya. “Kalau sudah memilih dan itu sudah Anda dapat, maka Anda akan merasa bahagia. Jangan karena silau dengan gaji yang tinggi, Anda jadi mengubah paradigma Anda. Untuk menyesuaikan dengan keadaan yang Anda hingga melepaskan talent yang dimiliki dan sebenarnya bisa Anda kembangkan. Jadi kalau ditanya, lulusan fakultas hukum bisa jadi apa sih? Bisa jadi apa saja," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nabila Virgizia, Diplomat Kementerian Luar Negeri RI turut memberikan tips dari pengalaman pribadinya mendapat pekerjaan selepas menuntut ilmu di fakultas hukum. Diplomat muda itu mengingatkan untuk calon sarjana hukum menetapkan target terlebih dahulu sebelum memantapkan diri menjadi mahasiswa hukum.

“Dari awal masuk FH UGM sampai lulus, aku selalu memotivasi diri untuk masuk Kemlu untuk menjadi diplomat. Itu terus dari awal. Believe in yourself, karena pasti akan ada jalannya," kata Nabila.

Ia juga menyampaikan pentingnya mendapatkan teman yang dapat memotivasi diri selama kuliah untuk terus berkontribusi aktif dalam hal produktif. Dia mencontohkan beberapa organisasi yang digeluti berawal dari mengikuti rutinitas salah satu kawannya, salah satunya organisasi Moot Court (sidang semu). Dari pengalaman organisasi yang dia jalankan, dia mendapat berbagai pengalaman berharga yang membantunya selama bekerja, seperti komunikasi dan membuat memo.

Meski demikian, Ibrahim Hanif, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengingatkan kaum muda-mudi untuk tidak berkecil hati ketika dilema dalam mencari pekerjaan. "Kalau baru kuliah atau selesai kuliah kamu bingung mau kerja apa, itu normal. Jangan takut. Asal cari kerja yang pas dengan situasi kamu, minat bakat kamu. Fokuslah di-growth, bukan pencapaian. Kalau kamu tumbuh terus, pencapaian bakal ngikut. Slow, do your best, jangan terlalu stress."

Dia kemudian mengingatkan akan pentingnya tidak membandingkan diri dengan orang lain dan senantiasa mengingat luasnya dunia hukum. Sehingga prospek untuk bekerja bagi lulusan hukum ke depannya juga amat luas.

Jurnalis dan Sutradara Film, Moses Parlindungan Ompusunggu, turut mengamini pandangan bahwa seorang sarjana hukum bisa menjadi apa saja. Dan dia mengingatkan bahwa keberadaan konsentrasi dalam studi ilmu hukum hanya diadakan pihak fakultas dalam rangka membantu pembuatan skripsi semata. Bukan kemudian menjadi pemecah dan memberi batasan tertentu.

Jurnalis itu memberi perumpamaan, jika terdapat seorang yang mengambil konsentrasi hukum pidana maka tidak berarti prospeknya hanya pada litigasi semata. "Jadi lulus dari FH banyak sebenernya, mau jadi apa aja bisa," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait