Protes Perppu Cipta Kerja, Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar
Utama

Protes Perppu Cipta Kerja, Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar

Kebijakan dan berbagai peraturan yang diterbitkan pemerintah dan DPR dinilai tidak sesuai konstitusi. Pendekatan yang digunakan cenderung otoritarianisme, menggunakan segala cara melindungi kekuasaan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Isi Perppu No.2 Tahun 2022 yang sama seperti UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberi karpet merah bagi investasi. Misalnya, memberi pemutihan pelanggaran perizinan bagi perusahaan, mengurangi ancaman pidana bagi korporasi, dan berbagai kelonggaran lainnya.

Menurutnya, masyarakat sipil tidak boleh diam menyikapi berbagai kebijakan itu. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk berkonsolidasi dan bergerak unjuk kekuatan. Salah satunya melalui demonstrasi bersama yang akan digelar pada 28 Februari 2023 mendatang.

Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Sunarti mengatakan berbagai kebijakan pemerintah dan DPR telah menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan pemerintah mempersilakan masyarakat yang tidak setuju seperti UU No.11 Tahun 2020 untuk menggugatnya ke MK. Tapi setelah beleid itu digugat, pemerintah tidak patuh terhadap putusan MK. Terbukti dengan diterbitkannya Perppu No.2 Tahun 2022.

“Kami mintanya Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja, bukannya dibatalkan malah terbit Perppu yang isinya malah sebagian besar ketentuan UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Public Engagement & Actions Manager Greenpeace Indonesia Khalisah Khalid menilai pemerintah jelas melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu. Salah satu alasan yang digunakan pemerintah menerbitkan Perppu terkait ihwal kegentingan memaksa adalah isu perubahan iklim. Padahal, melihat isi pasal UU No.11 Tahun 2020 dan Perppu No.2 Tahun 2022 tidak ada yang serius menangani persoalan perubahan iklim.

Sebaliknya, yang ada malah pasal yang mengancam masyarakat dan lingkungan hidup. Misalnya, pemutihan pelangggaran perizinan yang dilakukan korporasi, mereduksi partisipasi masyarakat dalam pembahasan amdal, menerbitkan izin pakai kawasan hutan untuk pertambangan tanpa melibatkan DPR dan lainnya. “Ketentuan yang ada malah semakin memperparah krisis iklim,” kritiknya.

Melihat tak sedikit kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, perempuan yang disapa Alin itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan kritik keras kepada pemerintah dan DPR. Semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menunjukkan kekuatan pada demonstrasi bersama 28 Februari 2023 nanti.

Tags:

Berita Terkait