Publik Figur Kabur dari Karantina, Harus Ada Sanksi Tegas
Terbaru

Publik Figur Kabur dari Karantina, Harus Ada Sanksi Tegas

Agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Seluruh tempat karantina bakal dievaluasi sejak Bandara Soekarno Hatta hingga Rusun Nagrak.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Keharusan melakukan karantina bagi siapapun setelah bepergian dari luar negeri sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus lain. Belum lama ini, adanya publik figur bernama Rachel Vennya dibantu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial FS kabur dari tempat karantina.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena pemerintah melalui aparaturnya harus memberikan sanksi tegas terhadap Rachel Vennya. Menurutnya, semua tokoh publik semestinya menjadi contoh dan teladan taat terhadap aturan pelaksanaan protokol kesehatan dengan beragam situasi dan kondisi. Terlebih, ketika pulang dari negara luar negeri.

Meski mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya tanpa pandang bulu, oknum anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya agar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, FS terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana. Sebab, membantu orang melarikan diri dari proses karantina melanggar aturan. “Perlu diberi sanksi yang tegas,” ujar Emanuel Laka Lena dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengatakan pemerintah tak boleh pilih kasih memberikan perlakuan terhadap pelanggaran yang dilakukan publik figur yang kabur dalam proeses karantina. Menurutnya, tindakan tegas penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

“Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang publik figur yang dijadikan contoh oleh masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan tokoh publik beberapa kali terjadi. Bahkan menjadi pemberitaan di media massa. Semestinya langkah klarifikasi dan penindakannya pun diinformasikan ke publik. Dengan begitu, publik menjadi percaya langkah pemerintah bersikap tegas, adil, dan transparan.

Soal adanya keterlibatan oknum anggota TNI berinisial FS, bagi Netty perlu diproses sesuai dengan aturan disiplin atau aturan lainnya. Dia mendorong insiden tersebut harus diusut tuntas. “Jangan dibiarkan. Saya khawatir, sebelumnya telah ada kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” lanjutnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat bila nantinya terbukti adanya keterlibatan oknum anggota TNI membantu kaburnya Rachel, pemerintah dan institusi TNI perlu melakukan evaluasi. Seperti apakah telah melakukan monitoring dan evaluasi kinerja petugas karantina. Misalnya, tak hanya petugas bandara, tapi juga aparatur yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantina.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihak penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Rachel pada Kamis (21/10) mendatang. Pemeriksaan untuk meminta keterangan alasan kaburnya Rachel dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan usai melancong dari luar negeri.  Dia berharap Rachel kooperatif memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. “Hari Kamis kita ambil keterangan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kepala Penerangan Kodam (Kapedam) Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, hasil sementara proses investigasi dugaan FS yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, FS ditengarai kuat mengatur Rachel agar terhindar dari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. FS, kini menjalani pemeriksaan secara internal oleh Komando Tugas Gabungan terpadu (Kogasgabpad).

Menurutnya, Kodam Jaya mengevaluasi seluruh tempat karantina terpusah Covid-19. Tujuannya memastikan prosedur karantina berlaku bagi tiap warga negara yang telah bepergian dari luar negeri. Evaluasi dilakukan menyeluruh dan menemukan FS terlibat membantu pelarian Rachel dari karantina. Seluruh karantina bakal dievaluasi sejak dari Bandara Soekarno Hatta hingga Rumah Susun (Rusun) nagrak.

“Semua akan dievaluasi. Kita akan lihat Pangdam akan membuat mekanisme yang lebih ketat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait