Puluhan Perokok Didenda, Siapa yang Salah?
Berita

Puluhan Perokok Didenda, Siapa yang Salah?

Masih banyak yang mengatakan tidak tahu mengenai larangan merokok di tempat tertentu meski larangan itu sudah ada sejak satu tahun dua bulan yang lalu.

M-1
Bacaan 2 Menit

Terkait dengan banyaknya masyarakat yang mengaku belum mengetahui larangan merokok di tempat tertentu, Gubernur DKI Sutiyoso sebagaimana dilansir Koran Tempo, Jumat (7/4) justru menyalahkan masyarakat tersebut. Peraturan itu sudah satu tahun dua bulan. Salah sendiri jika tidak tahu, jawabnya ringan.

Baik Ichsan maupun Azas menyesalkan banyaknya gedung-gedung perkantoran yang belum menyediakan area untuk merokok. Ichsan menilai hal itu sebagai kepincangan yang terjadi dalam hal sosialisasi perda itu sehingga banyak instansi swasta yang belum menyediakan area untuk merokok.

Menanggapi hal tersebut, Azas menginginkan agar Gubernur DKI Sutiyoso tegas kepada instansi swasta yang belum menyediakan infrastruktur untuk para perokok. Harusnya Gubernur tegas kepada mereka, jangan hanya kepada rakyat kecil.

Azas juga mengingatkan agar Pemda DKI tidak hanya mengurusi para pelanggar larangan merokok, tetapi juga mengenai uji emisi agar masyarakat dapat menikmati  lingkungan hidup yang sehat. Kalau itu tidak dilakukan, maka Azas menilai Perda itu hanya Perda mercusuar. Asal ada aja (perda tersebut). Bukan komitmen agar warga menikmati lingkungan yang sehat.

Disinggung mengenai transparansi uang sanksi yang dibayarkan para perokok kepada petugas, Ichsan menilai saat ini belum transparan.

Ichsan menyimpulkan bahwa perda ini belum bisa dilaksanakan secara totalitas karena ada beberapa hal yang diamanahkan belum dilengkapi dan tidak sepantasnya masyarakat yang menjadi korban ketidaksiapan tersebut.

Tags: