Pusat Bantuan Hukum PERADI Jakarta Pusat Siap Beri Layanan Gratis
Berita

Pusat Bantuan Hukum PERADI Jakarta Pusat Siap Beri Layanan Gratis

Jadwal piket layanan tiga kali dalam seminggu di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Pusat, lantai 11 Gedung Sarinah.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Pengurus PBH Peradi Jakarta Pusat berfoto bersama pimpinan Peradi usai pelantikan. Foto: NEE
Pengurus PBH Peradi Jakarta Pusat berfoto bersama pimpinan Peradi usai pelantikan. Foto: NEE

Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Jakarta Pusat kepengurusan periode 2019-2022 resmi dilantik, Jumat (5/7) malam. Sardianto Tambunan dikukuhkan sebagai Ketua pertama PBH Peradi Jakarta Pusat. “Piket kami tiap Senin, Rabu, Jumat, mulai pukul sepuluh pagi sampai pukul tiga sore, di Sekretariat di Gedung Sarinah,” kata advokat yang biasa disapa Sardi ini kepada Hukumonline usai pelantikan.

 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan silaturahim halal bil halal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Pusat. Tampak ratusan advokat anggota DPC Peradi Jakarta Pusat menghadiri pelantikan.

 

PBH Peradi adalah salah satu program nasional para advokat Peradi untuk memperluas jangkauan akses keadilan khusus kalangan masyarakat tidak mampu. Unit kerja yang dibentuk pada lingkup kerja DPC Peradi tersebut berisi para advokat yang memiliki tugas tetap memberikan bantuan hukum gratis atas nama Peradi.

 

Sardi bersama para pengurus PBH Peradi Jakarta Pusat mengaku telah mempersiapkan sejumlah program untuk layanan gratis yang mereka sediakan. “Kami akan memberikan edukasi dan advokasi untuk masyarakat tidak mampu,” katanya. Ia mengatakan salah satu isu yang menjadi prioritas adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Para pengurus PBH Peradi Jakarta Pusat akan bertugas piket untuk melayani masyarakat tidak mampu pada waktu yang disebutkan Sardi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi seluas mungkin soal layanan jasa gratis yang mereka sediakan. Masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan tidak perlu khawatir dipungut biaya.

 

Baca:

 

Layanan gratis ini pun tidak hanya untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta Pusat. Sardi mengatakan, bahwa PBH Peradi Jakarta Pusat siap menerima permohonan masyarakat tidak mampu dari berbagai wilayah tempat tinggal. “Boleh dari manapun, nanti kalau lokasinya memang di luar Jakarta akan kami distribusikan ke PBH wilayah terdekat,” katanya.

 

Setiap anggota DPC Peradi Jakarta Pusat pun dapat terlibat secara suka rela memberikan jasa pro bono masing-masing. “Seorang advokat belum sempurna disebut advokat kalau belum pernah menangani pro bono,” ujar Sardi.

 

Oleh karena itu, layanan gratis dari PBH Peradi Jakarta Pusat ini juga menjadi sarana para advokat menyalurkan tanggung jawab pro bono yang melekat pada profesinya. “Anggota DPC Peradi Jakarta Pusat tinggal datang saja, pasti ada yang bisa dikerjakan,” katanya lagi.

 

Berikut daftar nama pengurus PBH DPC Peradi Jakarta Pusat periode 2019-2022 berdasarkan Surat Keputusan DPN PERADI Nomor: Kep. 045/PERADI/DPN/IV/2019 yang ditandatangani pada 2 April 2019 lalu.

 

Hukumonline.com

 

Arman Hanis, Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat, mengatakan bahwa berdirinya PBH Peradi Jakarta Pusat berawal banyaknya permintaan bantuan hukum ke sekretariat mereka. Saat itu DPC Peradi Jakarta Pusat belum resmi membentuk PBH di lingkup kerja DPC mereka. “Mereka sering datang ke sekretariat, lalu saya dan teman-teman berinisiatif membentuk PBH,” kata Arman kepada Hukumonline.

 

Pembentukan PBH di lingkup kerja DPC Peradi memang sangat bergantung pada dukungan pengurus DPC. Hal ini karena PBH membutuhkan dukungan personel dan dana yang dialokasikan dari DPC masing-masing. Sebelum PBH Peradi didirikan, tidak ada jadwal khusus untuk melayani masyarakat yang tiba-tiba datang meminta bantuan. “Sekarang sudah ada jadwal piket PBH tiga kali seminggu untuk masyarakat,” ujar Arman.

 

Arman mengatakan bahwa layanan PBH Peradi Jakarta Pusat terbuka bagi seluruh masyarakat tidak mampu. Kantor PBH Peradi Jakarta Pusat bergabung dengan sekretariat DPC Peradi Jakarta Pusat di lantai 11 Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

Tags:

Berita Terkait