Ia berharap pencapaiannya ini dapat mendorong minat mahasiswa untuk tidak sekadar mempelajari ilmu hukum yang sudah ada, tetapi juga mengantisipasi arah perkembangan hukum ke depan. Penting pula penggalian sistem hukum nasional Indonesia yang memiliki kekhasan tersendiri karena dipengaruhi oleh hukum perdata barat, hukum Islam, dan hukum adat.
“Bagaimana kita bisa menghasilkan hukum yang berciri khas nasional Indonesia, itu tantangannya,” ujarnya.
Menulis buku
Menutup pernyataannya, Tjhong menyampaikan rencana untuk merilis buku dalam waktu dekat, berkaitan dengan hasil penelitiannya, terutama mengenai hubungan antara teknologi dan ekonomi.
Selain gagasan pemikirannya, perjalanan panjang Tjhong Sendrawan dalam dunia hukum memperkuat posisi akademiknya. Tjhong tercatat sebagai dosen pengampu mata kuliah Pembuatan Akta Perseroan Terbatas, Pembuatan Akta PPAT, dan Hukum Lelang Indonesia pada Program Magister Kenotariatan FHUI sejak 2015.
Menyelesaikan studi S1 di FHUI pada 1992 dan melanjutkan Magister Kenotariatan di kampus yang sama. Tjhong kemudian meraih berbagai penghargaan, termasuk sebagai Dosen Terbaik versi EDOM Program Magister Kenotariatan FHUI pada 2022 dan 2024.
Dalam karier profesionalnya, Tjhong memiliki pengalaman luas sebagai Pengacara Litigasi, in-house lawyer perusahaan multinasional, dan Konsultan Hukum. Ia diangkat sebagai Notaris dan PPAT sejak 2003, menjadi Pejabat Lelang Kelas II pada 2016, serta Notaris Pasar Modal sejak 2012.
Hingga kini, ia masih aktif berpraktik di DKI Jakarta sembari menjalani Program Doktor Ilmu Hukum FHUI dengan fokus penelitian pada Hukum Kenotariatan, Hukum Perusahaan, dan Hukum Telematika.
Dengan keputusan tim penguji, Tjhong Sendrawan resmi dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum dari FHUI dengan yudisium sangat memuaskan. Gelar ini menempatkannya sebagai Doktor ke-336 yang dihasilkan Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana FHUI, sekaligus doktor ke-13 yang lulus pada tahun 2025. Pencapaian tersebut sekaligus menandai kontribusi barunya bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang kenotariatan, perusahaan, dan hukum telematika.
















