Rakernas Peradi-SAI 2022, Angkat Upaya OA Hadapi Era Disrupsi Teknologi
Terbaru

Rakernas Peradi-SAI 2022, Angkat Upaya OA Hadapi Era Disrupsi Teknologi

Melalui tema ini, diharapkan para advokat dapat menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan teknologi yang begitu pesat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Pembukaan Rakernas Peradi-SAI 2022 di Hotel The Stones, Bali pada Jumat (10/6). Foto: istimewa.
Pembukaan Rakernas Peradi-SAI 2022 di Hotel The Stones, Bali pada Jumat (10/6). Foto: istimewa.

Selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 10-12 Juni 2022, Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’. Melalui tema ini, diharapkan para advokat dapat menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan teknologi yang begitu pesat. Di sisi lain, penyelenggaraan rakernas juga bertujuan mendorong undang-undang tentang perlindungan data. 

 

Ketua Panitia Pengarah, Fransica Romana menjelaskan, dipilihnya Bali, sebagai lokasi rakernas dimaksudkan untuk kembali menggeliatkan gairah perekonomian Bali—terutama dari sektor pariwisata—yang sebelumnya sempat menurun lantaran situasi pandemi Covid-19. “Rakernas yang seharusnya diselenggarakan pada Februari 2022 sempat mengalami penundaan karena munculnya varian baru Omicron. Kabar baik, Maret 2022, kurva Omicron melandai di Bali, disusul dengan pemberian vaksin booster sehingga keadaan berangsur membaik,” katanya.

 

Hadir sebagai tamu undangan, Gubernur Bali, I Wayan Koster berharap, Rakernas Peradi-SAI dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia; meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum; sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Menurutnya, hal ini krusial mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negara.

 

Fokus Membenahi Organisasi

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.

 

“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.

 

Adapun rakernas kali ini ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang dalam sambutannya—banyak membahas tentang cara organisasi advokat menyikapi disrupsi teknologi. Terkait hal tersebut, terdapat beberapa poin yang ia sampaikan di antaranya, kemampuan organisasi advokat dalam membangun kesadaran kolektif bahwa secanggih apa pun teknologi, tak pernah bisa sepenuhnya menggantikan peran advokat; peran organisasi advokat membangun sumber daya advokat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan; serta perubahan paradigma dalam memaknai teknologi—di mana kemajuan teknologi adalah penopang kinerja dan bukan dipersepsikan sebagai musuh yang mengancam.

 

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya.

 

Ia juga mengapresiasi Peradi-SAI dalam mengoptimalkan peluang dan potensi teknologi, misalnya dengan melakukan penyelenggaraan munas secara digital; pelantikan pengurus secara virtual; implementasi sistem informasi advokat untuk pendataan berbasis digital; serta perencanaan roadmap digital.

 

“Saya menyambut baik tema mengenai perlindungan data pribadi yang menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam rangkaian agenda rakernas ini. Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” pungkas Bamsoet. 

 

Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong secara simbolis, yang menandai pembukaan Rakernas Peradi-SAI 2022. 

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI)

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info