Rampung Diharmonisasi Baleg, RUU Migas Bakal Diambil Keputusan
Terbaru

Rampung Diharmonisasi Baleg, RUU Migas Bakal Diambil Keputusan

Baleg dan Komisi II memiliki persepsi yang sama terhadap hasil harmonisasi dan singkroniasi RUU Migas.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman saat rapat Panja RUU Migas dengan Baleg di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (6/9/2023).
Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman saat rapat Panja RUU Migas dengan Baleg di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (6/9/2023).

Setelah Badan legislasi (Baleg) mengharmonisasi Revisi Undang-Undang (RUU) No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Komisi VII DPR menyepakati hasilnya. Kesepakatan itu diambil  dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg dengan Komisi VII di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (6/9/2023).

Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman mengatakan, pada prinsipnya apa yang disusun dalam draf RUU Migas hasil harmonisasi Baleg DPR RI secara substansi tidak ada perbedaan. Baleg dan Komisi VII punya pemahaman yang sama tentang arah revisi dan substansi RUU Migas.

“Oleh karena itu saya selaku perwakilan Komisi VII dan pimpinan Komisi VII menyatakan menerima dan setuju sinkronisasi dan pemantapan Baleg terhadap RUU Migas,” ujarnya.

Mengingat salah satu poin penting yang diatur dalam RUU Migas itu tentang dibentuknya Badan Khusus (BUK) Migas, Maman mengatakan ketentuan itu untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 silam yang dampaknya pada pembubaran BP Migas. Putusan itu menyoroti ada yang tidak sesuai dengan pasal 33 UUD RI Tahun 1945.

“Frasa ‘dikuasai negara’ itu menjadi dasar,” ujarnya.

Baca juga:

Menurutnya, diaturnya BUK Migas dalam RUU Migas akan menjawab persoalan tersebut karena melaksanakan frasa ‘dikuasai negara’ melalui BUK Migas. Karenanya menjadi penting BUK dalam pembahasan RUU Migas. Tapi lagi-lagi, pria biasa disapa Maman itu menegaskan ada kesamaan prinsip Komisi VII dengan Baleg dalam memandang RU Migas. Makanya, komisi DPR yang membidangi pertambangan dan energi itu menyetujui hasil hamonisasi Baleg terhadap RUU Migas.

Anggota Baleg, Firman Soebagyo mengatakan proses harmonisasi RUU Migas yang telah dilakukan antara lain penyempurnaan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang mengundang berbagai pihak untuk didengarkan pendapatnya. Penyempurnaan RUU Migas saat ini lebih baik daripada sebelumnya, dan setidaknya menyisakan hal kecil yang perlu diperbaiki seperti redaksional.

Tags:

Berita Terkait