Rangkap Jabatan Dirut dan Komisaris Garuda Diduga Terkait Kartel Tiket Pesawat
Utama

Rangkap Jabatan Dirut dan Komisaris Garuda Diduga Terkait Kartel Tiket Pesawat

Ketika Garuda dan Lion Air naikkan harga, konsumen harusnya bisa lari ke Air Asia atau Sriwijaya, namun Sriwijaya dikendalikan sementara Air Asia diboikot oleh travel agent, jadi sempurna Kartelnya.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

“Tetap saja KSO yang mengendalikan kegiatan pemasaran, penempatan orang-orang Garuda di Sriwijaya, direksi dan komisarisnya rangkap, itu jelas jelas melanggar Pasal 26 UU 5/1999,” katanya.

 

Seharusnya, Sriwijaya bersaing dengan Garuda, bukan malah dikendalikan. Kejadian rangkap jabatan ini diduga berkaitan erat dengan kartel harga tiket pesawat antara Garuda Grup dengan Lion Grup. Pasalnya, kartel yang dilakukan kedua grup besar itu tidak akan efektif bilamana Sriwijaya dan Air Asia tidak ikut kartel. Ketika Garuda dan Lion Air naikkan harga, konsumen harusnya bisa lari ke Air Asia atau Sriwijaya, namun Sriwijaya dikendalikan sementara Air Asia diboikot oleh travel agent.

 

“Jadi sempurna Kartelnya. Alhasil konsumen tidak ada pilihan lain selain membeli tiket mahal atau menempuh jalur darat,” tukasnya.

 

Tags:

Berita Terkait