Registrasi E-Voting Pemilihan Ketua Umum PERADI Dimulai
Aktual

Registrasi E-Voting Pemilihan Ketua Umum PERADI Dimulai

RIA
Bacaan 2 Menit
Registrasi E-Voting Pemilihan Ketua Umum PERADI Dimulai
Hukumonline

Tepat pukul 09.00 WIB, proses pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) 2015-2020 resmi dibuka. Secara simbolik pimpinan sidang Leonard Simorangkir mengirimkan SMS pendaftaran untuk mendapatkan hak suaranya dalam pemilihan.

“Ini saya kirimkan ya sms dengan format PERADI YA#nomor kartu advokat saya#Jakarta Timur#nomor ponsel saya. Saya kirim ke 95899,” ujar Leonard dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat PERADI Caretaker, Senin (24/8).

“Nah sudah dibalas. ‘Terimakasih atas SMS anda, data anda telah kami terima,’” Leonard membacakan balasan dari SMS center yang tiba tak lama kemudian.

Pemilihan ketua umum dalam agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dijalankan oleh Caretaker PERADI berdasarkan amanah Munas II PERADI di Makassar ini memang berbeda dengan sistem yang dijalankan sebelumnya. Pemilihan kali ini dilakukan dengan sistem e-voting.

Seluruh advokat di Indonesia yang terdaftar sebagai anggota PERADI pun memiliki hak yang sama untuk memilih siapa pemimpin organisasinya kelak. Oleh karena itu, Leonard mengimbau agar seluruh advokat untuk menggunakan hak suaranya.

Sebagaimana dipaparkan dalam konferensi pers, pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini hingga Kamis, 27 Agustus 2015. “Tanggal 28, mulai Pukul 9 Waktu Indonesia Barat hinggal pukul 5, akan dilakukan pemilihan Ketua Umum PERADI 2015-2020,” disampaikan Sekretaris Pokja Nasional Sugeng Teguh Santoso.

Tags: