Rencana Tambah Kodam Baru, Ada 4 Syarat Gelar Pasukan
Terbaru

Rencana Tambah Kodam Baru, Ada 4 Syarat Gelar Pasukan

Melihat UU TNI, belum ada kebutuhan mendesak menambah Kodam baru. Pembangunan dan penggelaran kekuatan TNI harus memperhatikan dan mengutamakan wilayah rawan keamanan, hingga pulau terpencil sesuai dengan kondisi geografis dan strategi pertahanan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Membaca detail Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2015 Beni mencatat Kementerian Pertahanan melihat ancaman selama 5 tahun ke depan masih sama, antara lain pelanggaran wilayah perbatasan, terorisme, bencana alam, siber, spionase, pencurian SDA dan lainnya. Sebagian besar ancaman bersifat modern dan dalam buku tersebut tidak ada substansi yang menyebut kebutuhan mendesak membangun kodam baru.

Selain itu Beni menjelaskan penjelasan pasal 11 ayat (2) UU 34/2004 mengatur untuk melakukan gelaran pasukan TNI ada 4 syarat yang harus dipenuhi. Pertama, memperhatikan dan mengutamakan wilayah rawan keamanan. Kedua, daerah perbatasan. Ketiga, daerah rawan konflik. Keempat, pulau terpencil. Pembangunan dan penggelaran kekuatan itu juga harus sesuai dengan kondisi geografis dan strategi pertahanan.

Lebih lanjut penjelasan pasal 11 ayat (2) UU 34/2004 menekankan dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintah.

“Melihat pasal 11 UU No.34 Tahun 2004 ini tidak ada yang mendesak untuk membuat kodam baru,” urai Beni.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Prof Abdul Maasba Magassing, menilai sampai saat ini belum ada ancaman eksternal yang berdampak signifikan terhadap pertahanan Indonesia. Indonesia masuk kategori wilayah aman sehingga dipercaya untuk menggelar perhelatan internasional seperti G20. Begitu juga ancaman di dalam negeri yang masih tergolong aman.

“Lalu apa urgensinya? (membentuk kodam baru,-red), saya melihatnya itu belum diperlukan,” paparnya.

Ketimbang membangun kodam baru, Prof Abdul mengusulkan pasukan TNI untuk sering ikut latihan perang ddengan berbagai negara. Sehingga menambah pengalaman di medan tempur. Modernisasi alutsista juga harus dilakukan, termasuk mengenalkan pasukan dengan perkembangan senjata mutakhir.

Tags:

Berita Terkait