Restrukturisasi Kredit Akan Diperpanjang Hingga Maret 2022
Utama

Restrukturisasi Kredit Akan Diperpanjang Hingga Maret 2022

OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

“Hasil pemantauan stabilitas sistem keuangan (SSK) untuk triwulan II berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali COVID-19 varian Delta,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan SSK yang normal didorong oleh keberlanjutan tren perbaikan ekonomi global terutama karena menguatnya kinerja Amerika Serikat dan China dengan masing-masing pertumbuhan 12 persen (yoy) dan 7,9 persen (yoy).

Hal ini sejalan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur dan relatif tingginya inflasi serta berkurangnya tingkat pengangguran yang menuju ke level pra pandemi.

“Perkembangan tersebut berdampak kepada meningkatnya transaksi perdagangan global dan harga komoditas,” ujarnya.

Selain itu, SSK yang dalam kondisi normal juga ditopang oleh adanya kebijakan countercylical dari pemerintah Indonesia baik moneter maupun sektor keuangan yang akomodatif sehingga mampu mendorong keberlanjutan arah pemulihan nasional.

Sri Mulyani menuturkan berbagai normalnya SSK tercermin dari realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen (yoy) sehingga melanjutkan perbaikan pada triwulan I.

Menurutnya, perkembangan ini menunjukkan bahwa arah dan strategi pemulihan ekonomi sudah berjalan dengan baik sekaligus menggambarkan efektivitas dari realisasi belanja negara yang tumbuh tinggi mencapai 9,38 persen (yoy) pada semester II-2021.

“KSSK menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait