Revisi Perpres DNI Topang Target Investasi Rp163 T
Berita

Revisi Perpres DNI Topang Target Investasi Rp163 T

Revisi Perpres DNI dan kebijakan positip investasi membuat iklim investasi makin bergairah.

M-7
Bacaan 2 Menit
Revisi Perpres DNI Topang Target Investasi Rp163 T
Hukumonline

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan menilai, pasca pengesahan Peraturan Presiden Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang sering dikenal dengan sebutan Daftar Negatif Investasi (DNI), iklim investasi di Indonesia semakin membaik. "Hasil revisi Perpres DNI akan menopang target investasi sebesar Rp163 triliun pada tahun ini," tegas Gita di Jakarta, Rabu (14/7)

 

Pemerintah resmi melakukan perubahan terhadap Perpres No.77 Tahun 2007 sebagaimana yang telah diubah menjadi Perpres No. 111 Tahun 2007. Perpres ini kemudian menjadi Perpres No. 36 tahun 2010. Ada beberapa perubahan penting dalam DNI versi 2010. Sektor bidang usaha yang mengalami kenaikan adalah bidang rumah sakit, industri pertanian, industri kreatif. Gita tidak menjelaskan secara spesifik perubahan apa saja yang terjadi di bidang usaha tersebut pasca berlakunya DNI 2010.

 

Ditambahkan Gita, investasi infrasturktur juga mengalami peningkatan. Namun, untuk sektor usaha ini, lanjut Gita, yang masuk dalam Prepres DNI adalah mengenai pembangkit tenaga listrik. Dalam Perpres No 36 Tahun 2010, bidang usaha pembangkit tenaga listirk dibawah 1 Mega Watt (MW) dicadangkan untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Sementara itu, pembangkit tenaga listrik skala kecil, antara 1 Megawatt (MW) - 10 MW disyaratkan harus dilakukan secara kemitraan. Untuk pembangkit listrik di atas 10 MW dan pendistribusian listrik dapat dimiliki asing dengan kepemilikan maksimal 95 persen.

 

Akan Terus Membaik

Tak hanya akibat revisi Perpres DNI, kenaikan peringkat Indonesia menjadi investment grade oleh Japan Credit Rating Agency (JCRA) akan berdampak positif bagi Indonesia di mata lembaga pemeringkat lainnya. JCRA Ltd telah menaikkan peringkat utang valas jangka panjang senior Indonesia di level investment grade menjadi BBB- dari BB+.

 

Kenaikan posisi tersebut diyakini Gita akan mempengaruhi opini dunia. Setidaknya ada perbaikan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. "Ini diprakarsai oleh kredit rating agency di Jepang, yang sangat didengar oleh komunitas internasional", tandas Gita.

 

Menurut Gita, jika rating suatu negara itu turun, premi risiko juga melorot. Jika premi risikonya turun, cost of capital juga mengikuti, mulai dari suku bunga, rupiah dan dolar untuk perusahaan melakukan pinjaman ke luar negeri.

Tags: