RI Kedepankan Dialog atas Agresi AS ke Venezuela, Pakar: Sikap yang Tepat!
Terbaru

RI Kedepankan Dialog atas Agresi AS ke Venezuela, Pakar: Sikap yang Tepat!

Penangkapan presiden Venezuela oleh Amerika Serikat dinilai melanggar hukum internasional.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. Foto: RES
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. Foto: RES

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Pemerintah Indonesia terus mencermati secara saksama perkembangan situasi di Venezuela. Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, mengganggu stabilitas kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis Kemlu, dilansir dari platform X, Senin (5/1).

Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil.

Baca Juga:

Di sisi lain, melalui KBRI Caracas, pemerintah memastikan terus memantau perkembangan situasi dan menjamin keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela. Saat ini, seluruh WNI di negara tersebut dilaporkan dalam keadaan aman.

Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Caracas. Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog, serta penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai sikap Indonesia yang menyerukan dialog dan penyelesaian damai pascaserangan AS ke Venezuela merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan hukum internasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info