Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Lebih Rendah dari Kuat Maruf
Terbaru

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Lebih Rendah dari Kuat Maruf

Penasihat hukum keluarga Brigadir J berpendapat vonis hakim terhadap Ricky Rizal seharusnya lebih berat daripada vonis Kuat Maruf, lantaran memiliki latar belakang sebagai polisi atau aparat penegak hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Meski dinilai berbelit-belit dan menyusahkan persidangan, hakim berkeputusan di dalam amar, ada hal yang meringankan bagi Ricky Rizal yaitu ia masih mempunyai tanggungan keluarga yang diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” imbuh Hakim.

Dalam pembacaan vonis, Hakim juga turut menyinggung keterlibatan Ricky Rizal di dalam pembunuhan berencana Brigadir J bahwa telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

Sementara itu, hadir Ibu Brigadir J yang didampingi oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam pembacaan sidang vonis Ricky Rizal. Ibu Brigadir J, Rosita ikut menyaksikan sidang vonis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyerahkan kepercayaan sepenuhnya terhadap putusan Hakim.

“Karena hakim telah memutuskan buat RR, kami berkomitmen percaya pada hakim, itulah yang terbaik buat RR,” ungkap Rosi.

Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J agak menyangsikan putusan Hakim kepada Ricky Rizal yang mana seharusnya vonisnya lebih tinggi daripada yang dijatuhkan kepada Kuat Maruf, yaitu hanya 13 tahun penjara.

Alasan Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Brigadir J ini mengatakan vonis hakim terhadap Ricky Rizal seharusnya lebih berat daripada vonis Kuat Maruf, lantaran Ricky Rizal memiliki latar belakang sebagai polisi atau aparat penegak hukum.

Tags:

Berita Terkait