Risiko Bisnis dan Isu Konstitusional Berkembang, Penasihat Hukum Perusahaan Perlu Adaptif
Terbaru

Risiko Bisnis dan Isu Konstitusional Berkembang, Penasihat Hukum Perusahaan Perlu Adaptif

Pengalaman PLN menghadapi risiko kontrak dan dinamika pengujian undang-undang menegaskan pentingnya penasihat hukum mengantisipasi perubahan bisnis dan regulasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Sementara, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyoroti perkembangan lain yang perlu diperhatikan penasihat hukum perusahaan. Yakni meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Peran penasihat hukum perusahaan menurutnya pada awalnya lebih banyak berkaitan dengan pelayanan dan pendampingan terhadap kebutuhan direksi.

“Dalam perkembangannya, fungsi tersebut juga mencakup hubungan dengan pemerintah serta pemberian masukan kepada pembuat kebijakan,” ujarnya.

Pengalaman Arsul ketika menjadi anggota DPR selama dua periode memperlihatkan bahwa keterlibatan dalam proses tersebut memiliki sisi positif maupun tantangan. Di satu sisi, masukan dari pelaku usaha dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan. Di sisi lain, terdapat pula penasihat hukum atau pihak yang menjalankan fungsi tersebut yang tersangkut perkara hukum dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Hukumonline.com

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Fotografer/Resa Esnir

Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mencontohkan pengalamannya ketika menjadi direksi perusahaan. Keterlibatan dalam proses kebijakan saat itu turut menghasilkan regulasi yang mengatur izin usaha penjualan berjenjang. Ia juga menyebut keterlibatan dalam pembahasan Undang-Undang Perdagangan pada 2014 sebagai salah satu ruang untuk memberikan masukan mengenai kebutuhan industri.

Namun, perkembangan peran penasihat hukum tidak berhenti pada hubungan antara perusahaan dan regulator. Saat ini, pengujian undang-undang di MK juga menjadi ruang yang perlu diperhatikan karena putusannya dapat memengaruhi kepentingan perusahaan maupun masyarakat luas.

Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut perkara pengujian undang-undang di MK terus meningkat. Setidaknya dari sekitar 135 perkara pada 2023 menjadi 189 perkara pada 2024 dan 280 perkara pada 2025. Hingga Oktober 2026, jumlahnya telah melampaui 350 perkara.

Dia menilai, perkembangan pengujian undang-undang tersebut perlu menjadi perhatian penasihat hukum perusahaan karena putusan Mahkamah Konstitusi dapat memengaruhi kepentingan korporasi maupun masyarakat secara luas.

“Banyak dari masyarakat kita yang menguji undang-undang yang berkaitan atau berhubungan langsung dengan perusahaan,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info