Rotasi di Kemenkumham, Dirjen PP dan Kepala BPHN “Tukar Jabatan”
Terbaru

Rotasi di Kemenkumham, Dirjen PP dan Kepala BPHN “Tukar Jabatan”

Ada juga pelantikan dua staf ahli menteri.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Dua dari empat orang pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham dilantik Menkumham Yasonna H. Laoly berstatus promosi. Sementara dua lainnya berupa rotasi jabatan. Foto: kemenkumham.go.id
Dua dari empat orang pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kemenkumham dilantik Menkumham Yasonna H. Laoly berstatus promosi. Sementara dua lainnya berupa rotasi jabatan. Foto: kemenkumham.go.id

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan rotasi jabatan dengan melantik empat Pimpinan Tinggi Madya. Mereka adalah Widodo Ekatjahjana sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto, sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP).

Kemudian ada juga nama Iwan Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Lucky Agung Binarto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi. Widodo sebelumnya merupakan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, sementara Benny dulunya menjabat sebagai Kepala BPHN. Untuk Iwan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan sementara Lucky merupakan mantan Kepala Biro Umum.

Dalam sambutannya, Yasonna mengingatkan agar para pejabat tinggi di kementeriannya untuk saling menjalin kolaborasi dan menghindari manajemen one man show dalam pekerjaan. Menurutnya, kesuksesan dalam mengemban Amanah ini tidak akan terjadi apabila para pejabat saling mengedepankan dirinya sendiri.

“Kepada Pimpinan Tinggi Madya yang saya lantik, jalin kolaborasi, sinergi, dan perkuat kerjasama tim. Lakukan pekerjaan secara 'team work', jalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama unit eselon I maupun dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Menurut Yasonna, penghindaran prinsip 'one man show' merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan buah kinerja berkualitas serta menjawab tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19. Ia pun menaruh harapan kepada Dirjen PP dan Kepala BPHN untuk mengawal proses pembentukan regulasi di negera ini sebaik mungkin. (Baca: Begini Sebaran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum di Indonesia 2019-2021)

“Target-target penyelesaian peraturan perundang-undangan perlu diawasi pencapaiannya secara terus menerus. Kualitas peraturan perundang-undangan ditentukan pada kolaborasi kinerja antara Ditjen PP dan BPHN,” terangnya.

Begitu pula untuk dua staf ahli yang baru dilantik, ia meminta keduanya untuk membantu mengawal jalannya reformasi birokrasi di Kemenkumham. Yasonna menginginkan 8 area perubahan benar-benar diimplementasikan dari hulu sampai hilir. Ke-8 area yang dimaksud yaitu Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan), Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur (Berbasis IT), Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Adapun kondisi pandemi Covid-19 tentu berdampak pada seluruh lapisan, termasuk Kemenkumham yang mengalami penurunan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red.) cukup signifikan, khususnya dari PNBP Imigrasi. Hal ini harus menjadi perhatian Staf Ahli Bidang Ekonomi untuk memberi masukan dan saran kepada saya,” kata Menkumham.

Profil Widodo Ekatjahjana

Dilansir dari lama unej.ac.id, Widodo Ekatjahjana atau yang akrab disapa dengan Widodo lahir di Kota Jember pada tanggal 1 Mei 1971. Ia menempuh pendidikan Strata Satu dengan gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1994. Kemudian, pada 2002 ia berhasil memperoleh gelar Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung. Ditempat yang sama pula dia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2007.

Widodo berhasil mendapatkan gelar Profesor pada 1 September 2014 yang lalu, di mana saat ini dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember untuk periode 2012–2016. Sebelumnya Widodo menjabat sebagai Ketua Jurusan/Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember (2010–2012).

Dalam kesehariannya Prof. Widodo adalah sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember dan pernah menjadi dosen tamu dibeberapa universitas lain. Prof. Widodo juga beberapa kali menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum beberapa Universitas di Asia dan Eropa, diantaranya Universitas Passau Jerman, Universitas Thammasat Bangkok Thailand, Hanoi Law University Vietnam, Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia.

Selain sebagai dosen tetap dan dosen tamu Widodo juga aktif sebagai anggota Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Timur sejak tahun 2005 sampai saat ini dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2009. Widodo juga aktif sebagai Konsultan Ahli di Hanns Seidel Foundation (HSF) Kantor Perwakilan Indonesia, Mitra Bestari Jurnal Konstitusi, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI. Selain itu ia juga pernah menjadi Tim Seleksi (Timsel) Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva dari Jalur Presiden, ditugaskan oleh Presiden RI tahun 2015.

Di samping itu, Widodo juga beberapa kali tampil sebagai narasumber dalam seminal nasional maupun internasional baik yang diselenggarakan oleh lembaga negara maupun oleh perguruan tinggi. Beberapa diantaranya adalah dalam kegiatan Expert Exchange Programme of Hanns Seidel Foundation di Federal Constitutional Court of Germany dan Federal Supreme Court of Germany 2014, Narasumber diInternational Workshop, Conference.

Benny Riyanto

Dilansir dari laman bphn.go.id, Benny lahir di Semarang tanggal 10 Apri 1962. Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1986, kemudian mendapatkan gelar Magister Hukum (M.Hum) dari Universitas Gadjah Mada pada 1994 serta Candidate Notaris (C.N.) dari kampus yang sama pada 1996. Pada tahun 2006, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum bidang Peradilan dari Universitas Diponegoro.

Benny menjadi PNS sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sejak 1987 dan pada tahun 2010 mendapat gelar Guru Besar (Profesor) bidang Ilmu Hukum. Tumbuh di lingkungan akademik, Benny pernah mengisi beberapa posisi strategis antara lain Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro (2011-2015), Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (2015-2018), dan Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (2016-2018).

Selain itu, Benny aktif di beberapa organisasi di antaranya Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pusaka) FH Universitas Diponegoro (2015-2020). Selain itu, aktif di sejumlah organisasi olahraga dan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua bidang Organisasi KONI Jawa Tengah (2017-2018), Ketua Majelis Sabuk Hitam Institute Karate-DO Indonesia Jawa Tengah (2013-sekarang), Ketua Bidang Organisasi Persatuan Olah Raga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PERSEROSI) (2006-sekarang), serta Penasehat Pengurus Ikatan olah Raga Dansa Indonesia (IODI) (2012-sekarang).

Di lingkungan birokrasi, Benny pernah menjadi Kepala Bagian Penanganan Perkara Departemen Kehutanan RI (2000-2002) dan Staf Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2009). Saat menapaki karirnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dipercaya menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Hukum dan HAM) tahun 2018 sembari merangkap sebagai Plt. Kepala BPHN sewaktu Enny Nurbaningsih dilantik menjadi Hakim Konstitusi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Kepala BPHN sejak November 2018 hingga sekarang.

Hingga kini, ia masih aktif mengajar di beberapa universitas dan masih produktif menghasilkan karya tulis dan buku yang layak diperhitungkan di bidang hukum perdata, hukum acara perdata, hukum bisnis, serta alternatif penyelesaian sengketa. Beberapa judul buku yang pernah ditulis antara lain Kebebasan Hakim, Mengenal Alternatif Dispute Resolution, Hukum Acara Perdata Permulaan Proses di Pengadilan, Mediasi sebagai Sarana Penyelesaian Sengketa Bisnis, dan Hukum Acara Perdata di Indonesia.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info