RUU Sisdiknas Gagal Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2023
Terbaru

RUU Sisdiknas Gagal Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2023

Pemerintah bakal merapikan, mensosialisaikan, mengkomunikan ke masyarakat hingga menyempurnakan materi muatan terlebih dahulu. Setelah itu bakal menyodorkan ke DPR untuk dilakukan evaluasi dan memasukkan dalam daftar RUU Prolegnas 2023.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Pemerintah tidak akan gegabah melakukan kajian, apalagi ini urusan sepenting ini,” katanya.

Yasonna memahami saran, masukan dan kritik dari sejumlah anggota Baleg. Menurutnya, setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi serta pembicaraan secara informal dalam forum lobi, maka RUU Sisdiknas agar tidak dimasukkan terlebih dahulu dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.

“Kami menyarankan tidak kita masukan, tetapi dengan catatan kami meminta Kemendikbudristek akan merapikan, mensosialisasikan, dan mengkomunikasikan,” kata Yasonna.

Mantan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itu menegaskan, dalam evaluasi Prolegnas di awal tahun misalnya, sepanjang pemerintah telah siap segala sesuatunya bakal menyodorkan RUU Sisdiknas agar dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.

“Jadi tugas pemerintah sesuai saran fraksi-fraksi akan merapikan lagi. Kita evaluasi awal tahun sesuai kesiapan kami. Kami akan ajukan kembali,” ujarnya.

Di ujung rapat, Supratman menegaskan RUU Sisdiknas menjadi catatan bersama agak menjadi evaluasi. Dia berharap awal tahun 2023 atau paling cepat di akhir 2022 telah rampung dirapikan, disosialisasikan, dikomunikasikan ke masyarakat serta disempurnakan materinya, sehingga dapat kembali diajukan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023. “Kita sepakat juga, setiap saat kita boleh melakukan evaluasi.”

Tags:

Berita Terkait