Sang Begawan Hukum Perdata J Satrio Tutup Usia
Terbaru

Sang Begawan Hukum Perdata J Satrio Tutup Usia

Rencananya almarhum akan dikremasi pada Jum’at (28/10/2022) mendatang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Setelah pensiun sebagai Notaris di 2001, ia masih lanjut mengajar di FH dan akhirnya baru berhenti mengajar sebagai dosen pada tahun 2005. Setelah pensiun, mendiang pengajar tulen itu masih memberikan diskusi dan konsultasi meski hanya kepada beberapa law firm di Jakarta dan satu bank yaitu Bank Central Asia (BCA).

Semasa hidupnya, almarhum telah banyak menorehkan berbagai karya pikirnya. Dikutip dari hasil wawancara eksklusif Tim Hukumonline, setidaknya terdapat 25 buku yang telah ditulis J Satrio sampai dengan tahun 2017. Sebagian besar bukunya telah dicetak ulang. Antara lain Asas-Asas Hukum Perdata (1989); Hukum Waris (1990); Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie & Percampuran Hutang (1991); Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan (1991); Hukum Harta Perkawinan (1991); Parate Eksekusi sebagai Sarana Menghadapi Kredit Macet (1993); Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang, Bagian Pertama (1993).

Kemudian Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang, Bagian Kedua (1994); Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, Buku I (1995); Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, Buku II (1995); Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Pribadi Penanggungan (Borgtocht) dan Perikatan Tanggung Menanggung (1996); Hukum Perikatan, tentang Hapusnya Perikatan, Bagian 1 (1996); Hukum Perikatan, tentang Hapusnya Perikatan, Bagian 2 (1996); Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Hak Tanggungan, Buku 1 (1997).

Selanjutnya, buku Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Hak Tanggungan, Buku 2 (1998); Hukum Waris, tentang Pemisahan Boedel (1998); Hukum Pribadi, Bagian I, Persoon Alamiah (1999); Hukum Keluarga, tentang Kedudukan Anak dalam Undang-Undang (2000); Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan Fidusia (2002); Gugatan Perdata Atas Dasar Penghinaan sebagai Tindakan Melawan Hukum (2005); Penjelasan tentang Cessie (2010).

Buku lain yang merupakan karya pikirnya Penjelasan Hukum tentang Batasan Umur (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak Berdasar Batasan Umur) (2010); Cessie Tagihan Atas Nama (2012); serta Wanprestasi menurut KUH Perdata, Dotrin dan Yurisprudensi (2012); Pelepasan Hak, Pembebasan Hutang, dan Merelakan Hak (Rechtsverwerking) (2016). Setelah tahun 2017, ia juga menerbitkan buku berjudul Perwakilan dan Kuasa (2018); dan Perseroan Terbatas (Yang Tertutup): Berdasarkan UU No.40 TAHUN 2007 (Bagian Pertama) (2020).

Selamat jalan J Satrio….

Tags:

Berita Terkait