SCTV Bakal Ditegur KPID NTB
Aktual

SCTV Bakal Ditegur KPID NTB

ANT
Bacaan 2 Menit
SCTV Bakal Ditegur KPID NTB
Hukumonline

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat akan melayangkan teguran tertulis ke SCTV terkait dengan tayangan film berjudul ‘Sajadah Ka'bah’, karena pada film garapan raja dangdut Rhoma Irama itu memperlihatkan adegan merokok secara vulgar.

Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman di Mataram, Jumat mengatakan, pada Kamis (18/4) pukul 21.40 WITA, SCTV menayangkan film Sajadah Ka'bah yang memperlihatkan Towi yang diperankan Ruhut Sitompul sedang merokok ketika berdialog dengan Ridho Irama.

"Seharusnya adegan merokok dengan asap mengepul itu disensor. Dalam iklan rokok sendiri tidak pernah ditayangkan orang sedang merokok, bahkan bungkus rokokpun tidak pernah diperlihatkan. Seharusnya adegan merokok itu disamarkan atau dikaburkan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya tayangan adegan merokok di Film Sajadah Ka'bah itu. Karena itu, kata dia, harus mendapat perhatian dari manajemen SCTV.

"Karena itu kami akan memproses pengaduan masyarakat tersebut dan membahasnya dengan para anggota komisioner, baru kemudian kami melayangkan teguran. Kami minta kepada pihak SCTV agar menyensor adegan merokok tersebut," ujarnya.

Sebelumnya KPID NTB juga melayangkan teguran ke SCTV terkait tayangan "Inbox" dan sinetron "Putih Abu-Abu".

Program acara musik "Inbox" di pagi hari ditegur karena karena dianggap tidak mendidik, terutama tayangan penyanyi anak-anak yang menyanyikan lagu dewasa dengan mengenakan seragam sekolah.

Selain itu jam penayangannya juga bermasalah, yakni pada saat jam pelajaran sekolah. Teguran terhadap program "Inbox" dilakukan melalui KPI pusat. Acara "Inbox" itu ditayangkan pada saat jam belajar anak. Anak-anak bernyanyi di panggung terbuka dengan konten lagu dewasa.

"Itu tidak membimbing anak, bisa dikatakan tayangan yang tidak mendidik," ujar Sukri.

Tags: