Sejarah Berdirinya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Terbaru

Sejarah Berdirinya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta

Fakultas Hukum menjadi salah satu fakultas yang pertama kali dihadirkan sejak didirikannya Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Selengkapnya, visi dari FH UMS ialah pada tahun 2029 menjadi pusat unggulan dalam pengembangan hukum berbasis nilai-nilai keislaman yang memberi arah pada perubahan. Setidaknya terdapat 3 aspek utama yang dijabarkan melalui visi tersebut.

Antara lain aspek kelembagaan dimana FH UMS sebagai pusat unggulan; aspek kegiatan berupa pengembangan ilmu hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM); serta aspek nilai yakni nilai keislaman, tuntutan zaman, dan memberi arah pada perubahan.

Sedangkan untuk misi dari FH UMS sendiri seperti dilampirkan melalui laman resminya terdiri atas mengembangkan hukum berbasis nilai-nilai keislaman yang memberi arah pada perubahan; dan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum berbasis nilai keislaman yang memberi arah pada perubahan.

“Jadi diharapkan dari aspek kognitif dan keilmuannya, pengembangan kecerdasan intelektualnya (yang diasah selama di bangku perkuliahan, red), mahasiswa akan memperoleh 2 perspektif ketika melihat fenomena hukum. Tidak hanya dari perspektif hukum positif, tapi juga bisa melihat kajian dari perspektif Islam,” terang Prof Kelik.

Bahkan saat ini FH UMS tengah mengembangkan sistem untuk membangun karakter mahasiswa yang beradab dan berakhlak yang baik. “Karena ini persoalan besar. Mendidik mahasiswa tidak cukup hanya mencerdaskan intelektualnya, tapi harus bisa menghasilkan mahasiswa yang memiliki akhlak baik. Kami sudah mendesian itu,” ungkapnya.

Secara garis besar, sistem ini akan diterapkan pada semester mendatang. Terdiri atas 3 tahun proses, pada tahun pertama akan berfokus pada pemberian pemahaman; tahun kedua diharapkan dapat terinternalisasi; dan di tahun ketiga mahasiswa diharapkan akan mempraktikkan apa yang sudah dialami selama 2 tahun itu dalam bentuk portofolio.

“Intinya menjadi ciri khas FH UMS adalah integrasi antara ilmu hukum dengan nilai-nilai Islam berkemajuan. Itu sudah terlihat jelas di tugas-tugas akhir S-3. Hampir semua topik disertasi S-3 itu mengembangkan hukum dengan konsep integrasi hukum dengan nilai-nilai keislaman,” tegasnya.

Guna menunjang pembelajaran bagi mahasiswa-mahasiswinya, FH UMS menyajikan berbagai fasilitas. Beberapa diantaranya berupa laboratorium komputer, Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ruang Peradilan Semu, Perpustakaan Mini dengan koleksi khusus. FH UMS juga mengembangkan 3 Pusat Studi. Ketiga Pusat Studi tersebut antara lain Pusat Studi Demokrasi, Konstitusi, dan HAM; Pusat Studi Perizinan Indonesia; serta Pusat Studi Hukum Keuangan Syariah.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info