Sejarah Tiga Firma Hukum era 1980-an dan 'Torehan' Bang Buyung
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Sejarah Tiga Firma Hukum era 1980-an dan 'Torehan' Bang Buyung

Adnan Buyung Nasution & Associates berjasa mempertemukan pada pendiri LGS dan HHP. LBH pun tak kalah penting karena "melahirkan" para pendiri LSM.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

 

"(Alasan keluar dari NLH?) Ada lah, internal, tidak ada yang khusus. Tidak lama kemudian di tahun (yang sama) kurang lebih hanya mungkin enam bulanan. Timbul Thomas dan Sri Indrastuti resign (mengundurkan diri) dari NLH," tuturnya sambil menyebutkan beberapa lawyer NLH lain yang ikut bergabung dengan GS.

 

Dua lawyer NLH yang sempat bergabung dengan GS adalah Hidayat Achyar dan Didi Dermawan. Hidayat sempat menjadi partner di kantor hukum Ihza & Ihza, sedangkan Didi Dermawan sempat menjadi partner di kantor hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) yang sebelumnya bernama Hadiputranto, Hadinoto, Dermawan (HHD). Lantas, Dermawan ke luar dan mendirikan Dermawan & Co (DNC) yang sekarang bernama AYMP (Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners) Atelier of Law.

 

Tak lama setelah GS berdiri, Sri Indrastuti dan Thomas Timbul bergabung dengan Kiki Ganie dan Arief. Mereka mendirikan Lubis, Hadiputranto, Ganie, Surowidjojo (LHGS) pada 1985. Ingatan Kiki Ganie pun "melayang" ke kantor pertama mereka di Gedung Bank Bumi Daya (BBD) Plaza. Zaman itu tidak belum banyak bangunan kantor yang besar.

 

Padahal, LHGS yang sedari awal ingin menjadikan firma hukumnya sebagai institusi besar, membutuhkan ruang kantor yang cukup luas. Alhasil, pilihan LHGS jatuh kepada BBD Plaza. "Langsung (sewa) satu lantai untuk zaman itu ya, mau di (tempat) lain juga susah karena office building belum banyak. Adanya yang paling gede itu, BBD plaza," ucap Kiki Ganie.

 

Ketika awal pendirian, LHGS memiliki empat partner yang juga sekaligus pendiri. Kala itu, LHGS sudah menggandeng lawyer asing Timothy Manring dan seorang lagi Duane J Gingerich dari Baker & McKenzie. Sementara, jumlah associate dan pegawai/staf LHGS kurang lebih 15-20 orang dan sebagian besar berasal dari NLH.

 

Hukumonline.com 

 

Bukan hanya ingin menjadi firma hukum besar. Sejak awal berdiri, LHGS ingin melebarkan sayap dengan menggandeng dua firma hukum asing papan atas, yaitu Baker & McKenzie dan Graham & James. Kebetulan salah seorang lawyer asing dari Baker & McKenzie, Timothy Manring yang dulu juga sempat bekerja di ABNA, menikah dengan Sri Indrastuti Hadiputranto.

 

Lalu, Sri Indrastuti bersama suami dan anaknya tinggal di Amerika Serikat. Sekitar tahun 1986-1989, LHGS membuka kantor cabang di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Namun, karena sesuatu hal, dia memutuskan kembali ke Indonesia. Tak lama, dia bersama mendiang Tuti Dewi Hadinoto menggandeng Baker & McKenzie dan membuka kantor hukum HHP.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait