Sejumlah Advokat Senior Wafat Selama Pandemi
Kaleidoskop 2021

Sejumlah Advokat Senior Wafat Selama Pandemi

Ada 5 advokat senior yang wafat selama 2 tahun terakhir. Mulai M. Husseyn Umar, Frederik Bernard George Tumbuan, Mohamad Assegaf, Iswahjudi A Karim, hingga Dyah Soewito.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 7 Menit

“Persahabatan saya dengan dirinya sudah dimulai sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebagai dua sahabat tentu ada up and down period-nya,” kata Arsul yang juga pernah bermitra dengan Almarhum di Kantor Hukum Karim Sani & Partners, Rabu (7/7/2021) lalu.

Iswahjudi A. Karim, SH, LL.M lahir di Jakarta, 29 Juni 1962. Lulusan Fakultas Hukum Universtas Indonesia (1986) meraih master bidang hukum dari The University of Technology, Sydney (1996). Ia memulai karir sebagai praktisi hukum saat bergabung dengan Gani Djemat & Partners pada tahun 1987 sampai 1997. Selanjutnya mendirikan Kantor Hukum Karim Sani & Partners (1997-2004) yang kemudian berubah nama menjadi KarimSyah Law Firm sejak 2004. Ia pernah terlibat dalam proses restrukturisasi hutang pada BPPN dan Jakarta Initiative.

Semasa hidup pada tahun 2009, Iswahjudi pernah menjabat sebagai Vice Chairman of Banking and Finance Division Inter Pacific Bar Association (IPBA). Selama ini dia aktif sebagai arbiter, pengacara, dan saksi ahli di berbagai forum arbitrase, seperti BANI, BAPMI, BAKTI, BASYARNAS, ICC, ICSID, dan UNCITRAL. Selain tercatat sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Iswahjudi juga tercatat menjadi Dewan Penasehat ILUNI FHUI 2018-2021. 

  1. Dyah Soewito

Tak lama kemudian, dunia corporate law firm kembali kehilangan sosok advokat seniornya yakni Dyah Soewito. Pendiri Kantor Hukum Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants ini meninggal dunia pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dalam usia 67 tahun lebih.

Salah satu koleganya di Kantor Hukum SSEK, Ira Andamara Eddymurthy mengaku sangat kehilangan sosok Dyah yang dikenalnya sangat baik. “Terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan kepada kami keluarga besar SSEK dan keluarga besar Soewito. Mbak Dyah orang yang sangat baik, saya sangat kehilangan sosok mbak Dyah, mentor dan teman seprofesi saya selama 37 tahun, you will always be in my heart and my prayer mbak Dyah,” kata Ira.

Ira melihat Dyah Soewito sebagai seorang pemimpin yang tegas, sangat disiplin, dan berkomitmen sangat tinggi atas finalisasi suatu pekerjaan. “Kita memanggil Mbak Dyah sebagai ibu ‘Yus Badudu’ di kantor karena dia yang paling bagus pemakaian bahasa Indonesia dalam memberikan suatu advis hukum, runtun, dan tertata rapi,” kenangnya.

Mengawali karirnya di Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) sejak 1977. Beberapa tahun kemudian bergabunglah nama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono di MKK. Singkat cerita, atas inisiatif Dyah, bersama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono sepakat mendirikan sebuah law firm bernama SSEK (Soewito, Suhardiman, Eddymurthy, Kardono). Tepatnya, pada 19 Agustus 1992 resmi SSEK berdiri dalam bentuk persekutuan (firma) yang dituangkan dalam akta notaris.

Wanita kelahiran Yogyakarta 14 September 1953 ini merupakan konsultan hukum korporasi dengan beberapa keahlian khusus. Mengutip laman www.ssek.comDyah Soewito adalah spesialis ahli di bidang hukum minyak dan gas Indonesia, hukum penanaman modal asing, hukum maritim, real estate, konstruksi, dan hukum perusahaan dan komersial.

Semasa hidup, Dyah Soewito telah diakui oleh Who's Who Legal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia untuk bidang hukum energi dan pelayaran. Puncaknya, pada tahun 2018, Dyah Soewito pernah dinobatkan oleh Asia Business Law Journal, masuk dalam daftar 100 pengacara top di Indonesia. Dia adalah anggota dari Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia dan Inter-Pacific Bar Association. Pernah menjadi anggota Dewan Penasehat Proyek ELIPS, proyek reformasi hukum komersial Indonesia (1992-1996).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus pada tahun 1977 ini pernah berpartisipasi dalam Academy of American and International Law di Dallas, Texas pada tahun 1988. Pada tahun yang sama, Dyah Soewito pernah menjadi peneliti tamu di University of California, Berkeley.

Tags:

Berita Terkait