Sejumlah Harapan Para Pemenang Pro Bono 2020 Kategori Jam Terbanyak
Pro Bono Champions 2020:

Sejumlah Harapan Para Pemenang Pro Bono 2020 Kategori Jam Terbanyak

Mulai pemerintah memberi insentif, program, dan bantuan kepada advokat atau kantor hukum yang menyelenggarakan pelayanan bantuan hukum pro bono; mendorong advokat dan kantor hukum untuk meningkatkan kegiatan pro bono untuk masyarakat pencari keadilan; hingga bantuan hukum pro bono menjadi materi wajib dalam PKPA.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Managing Partner Farida Law Office, Ike Farida, salah satu pemenang kantor hukum dengan jumlah total jam pro bono terbanyak kategori 1-10 advokat. Foto: RES
Managing Partner Farida Law Office, Ike Farida, salah satu pemenang kantor hukum dengan jumlah total jam pro bono terbanyak kategori 1-10 advokat. Foto: RES

Hukumonline menggelar kegiatan Pro Bono Award Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (16/12/2020). Penghargaan Pro Bono Award 2020 dihelat untuk ketiga kalinya sejak tahun 2018. Pro Bono Award merupakan ajang penghargaan rutin setiap tahun untuk memberi apresiasi kepada advokat baik secara individu maupun kantor hukumnya yang konsisten menjalankan aktivitas pro bono (bantuan hukum gratis) sebagai bagian dari kewajiban profesi hukum yang terhormat (officium nobile).

Perhelatan Pro Bono Award 2020 ini terhitung ada 27 kantor hukum yang menjadi nominator dengan 9 kategori yang dipertandingkan. Dari 9 kategori itu, antara lain kantor hukum dengan jumlah total jam pro bono terbanyak kategori 1-10 advokat; 11-30 advokat; dan lebih dari 31 advokat. Hasilnya, Kantor Hukum Farida Law Office meraih peringkat 1 untuk kategori kantor hukum dengan jumlah total jam pro bono terbanyak kategori 1-10 advokat.

Kantor Hukum Farida Law Office meraih rata-rata jam pro bono tertinggi yaitu 285,11 jam tiap-tiap advokatnya. Disusul Kantor Hukum Andriani, Riani & Hutabarat (ARH) dengan nilai rata-rata jam pro bono 166,67; Kantor Hukum Advokat Andrian Febrianto (146,7); Kantor Hukum N.E.F & Rekan (108,0); dan Fakhrudin, S.H dan Rekan (80,0).

Hukumonline.com

Managing Partner Farida Law Office, Ike Farida, mengatakan rata-rata jam pro bono advokat yang ada di kantor hukumnya bisa lebih dari 285,11 jam karena banyak yang tidak tercatat dan ada juga klien yang belum sempat menyerahkan surat kuasa. Tantangan yang dihadapi ketika menjalankan pelayanan hukum pro bono, salah satunya kurangnya pemahaman klien, sehingga mereka kerap mengeluh jika perkaranya tidak sesuai harapan.

“Padahal, para advokat sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai mekanisme yang ada,” kata Farida saat memberi sambutan usai menerima penghargaan Pro Bono Award Tahun 2020 dengan jumlah total jam pro bono terbanyak kategori 1-10 advokat, Rabu (16/12/2020). (Baca Juga: Ini Para Pemenang Pro Bono Award 2020)

Dia melanjutkan tantangan lain adalah pengorbanan advokat yang melaksanakan kegiatan pro bono bukan hanya waktu dan biaya, tapi juga ancaman kekerasan. “Dalam menangani kasus tertentu kadang saya harus menyewa body guard pribadi,” ungkapnya.

Selain itu, tentu ada kendala dalam melakukan pelayanan hukum pro bono di masa pandemi Covid-19, misalnya sejumlah kementerian dan lembaga mewajibkan pengunjung mengantongi hasil swab negatif Covid-19 yang berlaku dalam waktu 14 hari. Begitu pula ketika di pengadilan, seringkali ada informasi yang tidak disampaikan secara baik, sehingga advokat yang menangani pro bono harus bolak-balik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait