Sejumlah LSM Tolak Timur Pradopo
Berita

Sejumlah LSM Tolak Timur Pradopo

Banyak hal yang melatarbelakangi penolakan tersebut, diantaranya adalah keterlibatan Timur Pradopo dalam berbagai kasus pelanggaran HAM di Jakarta.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Sejumlah LSM tolak Timur Pradopo sebagai Kapolri. <br>  Foto: Sgp
Sejumlah LSM tolak Timur Pradopo sebagai Kapolri. <br> Foto: Sgp

Langkah Komjen Pol Timur Pradopo untuk menjadi Kapolri sepertinya tidak akan berjalan mudah. Soalnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri menolak pencalonan dirinya sebagai pucuk pimpinan Polri. Penolakan itu disampaikan kepada DPR, Selasa (12/10). Mereka berharap Komisi III dapat memanfaatkan ruang fit and proper test sebagai ruang uji terhadap integritas, visi, strategi kerja dan komitmen calon Kapolri yang baru.

 

Managing Director The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Poengki Indarti,  yang mewakili koalisi mengatakan, proses pencalonan Kapolri tahun ini tampak jelas dipolitisasi dan cacat prosedural. Hal itu bisa dilihat dari proses pemilihan oleh Presiden yang tidak transparan, pengabaian atas mekanisme internal dalam Polri, serta penihilan atas partisipasi dan wacana publik.

 

“Melihat hal itu, akan sulit bagi institusi kepolisian untuk menjadi mandiri dan bebas dari intervensi politik,” katanya.

 

Menurut Poengki, Komjen Pol Timur Pradopo merupakan salah satu orang yang diduga bertanggungjawab dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air. Saat menjabat Kapolres Jakarta Barat, misalnya, Timur disangka terlibat dalam kasus penembakan mahasiswa Trisaksi dan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Timur juga dianggap terlibat dalam Kasus Semanggi 1999.

 

“Untuk memperjelas keterlibatan Timur dalam kasus-kasus itu, kami minta Komisi III DPR memanggil Komnas HAM untuk memberi penjelasan,” tuturnya. Selain itu, koalisi meminta agar Kompolnas, Komnas HAM, PPATK, dan KPK bersedia membuka hasil review dan rekam jejak sang calon.

 

Prestasi Timur di Kepolisian juga tak luput dari pantauan koalisi. Dikatakan Poengki, selama menduduki beberapa jabatan di institusi kepolisian, kinerja Timur tidak menunjukkan hasil yang positif dan maksimal. Hal itu bisa dilihat dari penyelesaian kasus kekerasan, seperti pembiaran terhadap pemukulan aktivis ICW, Tama L. Langkun, pelemparan bom molotov ke kantor Tempo.

 

Bukan itu saja. Sebagai calon tunggal Kapolri, Timur dianggap tidak memiliki visi keberagaman. Hal ini dilihat dari kedekatan dirinya dengan organisasi yang cenderung melakukan tindakan anarkis. Wakil Direktur Human Rights Working Group (HWRG), Choirul Anam, mengatakan kasus HKBP Ciketing, Bekasi menjadi salah satu bukti Timur tidak mempunyai visi tersebut.

 

“Bersama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Timur dinilai merangkul FPI dalam menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Choirul.


Ganjalan lainnya adalah ketaatan Timur pada proses penegakan HAM. Menurut Choirul, Timur sudah dipanggil tiga kali ke Komnas HAM, terkait kasus penembakan mahasiswa Trisakti, kerusahan Mei 1998, dan kasus Semanggi 1999. Namun, Timur tidak datang untuk memberikan keterangan.

 

“Kami tidak bisa membayangkan bagaimana seorang Kapolri menolak panggilan yang sah dan pro justicia. Kami tidak ingin punya Kapolri yang tidak taat hukum,” tandas Choirul.

 

Sedangkan Direktur Program Imparsial, Al Araf berpendapat, proses penunjukan calon Kapolri yang dilakukan Presiden cacat hukum. Soalnya, Pasal 11 ayat (2) dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan, pengangkatan Kapolri harus disertai dengan alasan yang jelas. Sedangkan keputusan yang dibuat Presiden, katanya, tidak disertai alasan yang jelas. Atas dasar itu, Al Araf berniat menggugat Keppres tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan seluruh masukan Koalisi akan menjadi perhatian para anggota dewan. Selain itu, pihaknya akan meminta masukan dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM, sebelum melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo.

 

Komisi III DPR juga berencana meminta penjelasan Kompolnas terkait seleksi calon Kapolri di internal kepolisian. Diharapkan ada penjelasan menyeluruh terkait jejak rekam Timur Pradopo. “Kita akan himpun semua masukan untuk bahan fit and proper test nanti, sehingga setuju atau tidaknya Komisi III terhadap calon kapolri yang diajukan Presiden memliki legitimasi yang kuat,” pungkasnya.

Tags: