Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti DK OJK Terpilih
Terbaru

Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti DK OJK Terpilih

Seperti maraknya berbagai kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga karut-marut permasalahan di sektor asuransi, perdagangan saham gorengan, dan tekfin ilegal.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, UU No.21 Tahun 2011 tentang OJK mengamanatkan DK OJK mesti terlibat dalam pembuatan kebijakan operasional pengawasan yang dilakukan oleh kepala eksekutif. Dia menyoroti maraknya berbagai kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga karut-marut permasalahan di sektor asuransi, perdagangan saham gorengan, dan tekfin ilegal.

Sejumlah persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh OJK periode 2022-2027. Sebab masyarakat membutuhkan OJK yang kuat dan berwibawa, yang mampu menjaga ekosistem industri keuangan Indonesia tetap sehat. Dengan begitu tak lagi ada masyarakat yang menjadi korban. Selain itu, DK OJK mesti mampu mengoptimalkan resources dalam memperluas dan memperdalam literasi ke berbagai lapisan masyarakat.

Mantan Ketua DPR itu menilai dalam sektor perbankan, asuransi, dana pensiun, sekuritas, usaha pembiayaan hingga pinjaman online, OJK harus mulai membuat kajian tentang keberadaan kripto yang perkembangan transaksinya semakin pesat. Boleh jadi, ke depannya pengawasan dan pengaturan kripto dapat menjadi tanggung jawab OJK.

Karenanya, perkembangan kripto mesti dibahas dan dipantau dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menilai pasca terpilihnya DK OJK periode 2022-2027 memiliki sejumlah permasalahan besar dan tantangan yang harus dihadapi oleh Mahendra Siregar dan jajarannya. Menurutnya, tugas berat ke depan harus dihadapi dengan banyaknya berbagai kasus di sektor asuransi, investasi ilegal, hingga pinjaman ilegal.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan langkah awal yang perlu dilakukan OJK dengan menumbuhkan kepercayaan publik. Termasuk melakukan langkah langkah law enforcement sebagaimana diamanatkan UU OJK, bahwa OJK sebagai pihak leading sector harus mampu menjawab semua persoalan di sektor industri keuangan. “Jadi ini adalah salah satu PR yang harus diselesaikan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait