Prof Putu Gede menerangkan sebuah prodi bisa meraih akreditasi Unggul, salah satunya bila setiap tahunnya bisa menghasilkan minimal 30 persen lulusan dari jumlah setiap angkatan. Kini, FH Universitas Udayana memiliki 8 konsentrasi peminatan yakni Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum dan Masyarakat (Hukum Adat), dan Dasar-Dasar Ilmu Hukum.
“Salah satu keunikan FH Udayana, memiliki maskot pariwisata yang berhubungan dengan budaya. FH Unud juga memiliki bidang konsentrasi jurusan hukum dan masyarakat, di dalamnya ada materi hukum adat yang men-support dunia pariwisata,” jelasnya.
“Kita juga ada pendampingan, sosialisasi turun ke masyarakat pedesaan terkait masalah-masalah hukum yang timbul. Ini rutin dilakukan mahasiswa dan dosen.”
Selama ini FH Unud berupaya memfasilitasi para mahasiswanya dalam kaitan menentukan kariernya ke depan. Misalnya, memfasilitasi magang di beberapa instansi pemerintahan atau swasta sebagai bagian pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Bila instansi membuka lowongan, bisa merekomendasikan mahasiswa yang pernah magang itu untuk bekerja setelah lulus kuliah.
“Belum lama, ada 25 lulusan FH Unud ‘tembus’, lulus seleksi instansi Kejaksaan. FH Unud juga telah bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Kekhususan Profesi Advokat (PKPA). Dan faktanya juga paling banyak lulusan kita menjadi advokat,” katanya.
















