Selain dari Sisi Agama, Ini Penyebab Kawin Beda Agama Sebaiknya Dihindari
Utama

Selain dari Sisi Agama, Ini Penyebab Kawin Beda Agama Sebaiknya Dihindari

Perkawinan menimbulkan berbagai hubungan keperdataan antara pasangan suami istri. Misalnya terkait waris, perwalian, perceraian dan lain sebagainya. Jika perkawinan dilangsungkan secara beda agama, maka akan mempersulit penyelesaian urusan keperdataan dimaksud.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

“Jangankan beda agama, perkawinan satu agama saja kadang ribut masalah warisan, apalagi sudah beda agama,” imbuhnya.

Maka dari itu Julianto meminta semua pihak untuk kembali memahami tujuan dari aturan tersebut. Menurutnya UU Perkawinan disusun untuk mengatur hubungan keperdataan dalam jangka panjang pasca perkawinan, sehingga tercipta rumah tangga yang langgeng dan harmonis.

Untuk diketahui, UU tentang Perkawinan menitikberatkan pada hukum agama dalam melaksanakan perkawinan, sehingga penentuan boleh atau tidaknya perkawinan tergantung pada ketentuan agama.

Bila hukum agama tidak memperbolehkan perkawinan beda agama, maka tidak boleh pula menurut hukum negara. Boleh atau tidaknya perkawinan beda agama tergantung pada ketentuan agama.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info