Sepanjang 2023, Pengaduan Konsumen ke BPKN Didominasi Sektor Perumahan
Catatan Akhir Tahun 2023

Sepanjang 2023, Pengaduan Konsumen ke BPKN Didominasi Sektor Perumahan

BPKN menerima 918 pengaduan konsumen di tahun 2023. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Sepanjang 2023, Pengaduan Konsumen ke BPKN Didominasi Sektor Perumahan
Hukumonline

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merilis catatan akhir tahun 2023 melalui instagram @bpknri. Hal ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban lembaga tersebut sebagai Badan Publik.

Dalam fungsinya, BPKN menjalankan amanat UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, seperti tertuang dalam Pasal 33 yang menyatakan “Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia”. 

Dalam keterangannya, BPKN menyatakan dari Januari-22 Desember 2023 jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 918 pengaduan. Dari jumlah tersebut, yang masih dalam proses sebanyak 644 pengaduan dengan jumlah kerugian konsumen yang belum closed sampai 22 Desember 2023 sebesar Rp211.815.051.049,00 (Dua Ratus Sebelas Miliar Delapan Ratus Lima Belas Juta Lima Puluh Satu Ribu Empat Puluh Sembilan Rupiah). Tahun 2023 pengaduan terbanyak terdapat pada sektor perumahan sebesar 313 pengaduan.

Baca Juga:

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year) tahun 2022 yang jumlahnya 1.096 pengaduan maka jumlah pengaduan pada tahun 2023 mengalami penurunan. Pada tanggal 18 Januari 2023 BPKN menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum yang diadakan Komisi VI DPR RI dengan dihadiri Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

“BPKN juga melakukan koordinasi dan advokasi atas kasus keroposnya rangka motor yang kemudian ditindaklanjuti oleh lintas Kementerian/Lembaga,” tulis BPKN.

Selama tahun 2023 jumlah rekomendasi yang telah diberikan BPKN kepada Pemerintah sebanyak 11 rekomendasi dengan jumlah tanggapan sebanyak 9 rekomendasi atau 81.8 persen ditanggapi. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya maka persentase jumlah tanggapan mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2022 BPKN telah memberikan 30 rekomendasi dengan 20 tanggapan atau 66,6 persen ditanggapi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait