Pada pertengahan Oktober 2023 lalu, firma hukum internasional terkemuka Herbert Smith Freehills (HSF) mengumumkan rencana akan menutup kantornya di Kuala Lumpur per akhir April 2024 mendatang. Kantornya di Malaysia yang beroperasi sebagai Qualified Foreign Law Firm telah berdiri sejak tahun 2017 lalu.
“Kami tetap berkomitmen terhadap kesuksesan dan hubungan jangka panjang kami dengan klien-klien Malaysia, namun kami juga menyadari bahwa kebutuhan mereka telah berubah secara dramatis sejak kami dibuka di Kuala Lumpur pada tahun 2017,” ujar Managing Partner Asia, Graeme Preston, seperti dilansir situs resmi HSF, Rabu (18/10/2023) lalu.
Baca Juga:
- Negara Bagian AS Ini Hadapi Krisis Lawyer, Bagaimana dengan Indonesia?
- Firma Hukum Berusia 147 Tahun Asal New York Bubar, Ratusan Karyawan Terancam PHK
Ia melanjutkan kebutuhan-kebutuhan klien sekarang lebih banyak dipenuhi oleh 7 kantor HSF lainnya di kawasan Asia Tenggara, Tiongkok dan Jepang, tiga aliansi hukum lokal, serta semua jaringan internasional yang mereka miliki. Namun demikian, Graeme mengatakan HSF tetap berkomitmen terhadap klien-kliennya di Malaysia.
Sebagai bagian penting rencana dan ambisi besar yang ditargetkan firma agar Asia dapat berkontribusi sebesar 20% dari revenue firma di tahun 2027, HSF akan tetap memberikan dukungan mereka melalui keahlian dan wawasan hukum internasional yang dimiliki.
“Kami berterima kasih kepada seluruh karyawan kami di Kuala Lumpur atas kontribusi mereka terhadap firma dan akan sepenuhnya mendukung mereka seiring berjalannya rencana penutupan,” ujar Graeme.
Seperti dikabarkan Global Legal Post, HSF sebetulnya menjadi salah satu dari 2 firma internasional yang memanfaatkan keleluasaan dari aturan hukum Malaysia yang memperbolehkan firma hukum internasional berdiri di sana. Selain HSF, terdapat Trowers & Hamlins.