Simak! Kajian Hukum Kasus Penggunaan Generative AI Amerika Serikat
Terbaru

Simak! Kajian Hukum Kasus Penggunaan Generative AI Amerika Serikat

Tim Legal Research and Analysis Hukumonline menyajikan analisis unik dengan mengaitkan benang merah di antaranya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence sudah menimbulkan permasalahan hukum di masyarakat. Khususnya, bagaimana AI yang dilatih dengan materi yang dilindungi hak cipta dapat mempengaruhi hak-hak pencipta asli.

Dalam edisi terbaru, Laporan Indonesian Law Digest (ILD) Hukumonline berjudul “AI and Copyright - Fair Use or Fair Theft? Insights from U.S Legal Cases”, mencatat terdapat berbagai kasus sengketa hukum menarik di Amerika Serikat. Seperti Kadrey v. Meta, New York Times v. OpenAI, Alter v. OpenAI, dan Thomson Reuters v. Ross Intelligence. 

Dari kasus-kasus tersebut, Tim Legal Research and Analysis Hukumonline menyajikan analisis unik dengan mengaitkan benang merah di antaranya. Bukan hanya menguji hukum hak cipta, kajian ini  juga menantang paradigma tentang siapa yang berhak atas karya yang dihasilkan oleh mesin AI itu. 

“Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis, apakah penggunaan kumpulan data tersebut tanpa izin melanggar hak cipta pembuat aslinya?” kutip pendahuluan pada laporan tersebut.

Baca juga:

Selain itu, laporan ini menyatakan ketika AI generatif mengaburkan batas antara kreativitas manusia dan konten buatan mesin, undang-undang hak cipta yang ada masih mengimbanginya masih ada ketidakpastian mengenai hak kepemilikan dan tanggung jawab.

Dengan menelusuri bagaimana pengadilan AS menangani permasalahan tersebut, Tim Legal Research and Analysis Hukumonline menyampaikan kajian ILD ini juga menjadi rujukan penting bagi semua pemangku kepentingan. Termasuk pembuat kebijakan, pengusaha, pengacara, dan kreator di Indonesia tentang bagaimana regulasi di Indonesia harus merespons tantangan yang serupa. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info