Vincent menyebut pembicaraan yang dilakukan bersifat positif, baik bagi dunia usaha maupun bagi para lawyer. Adapun arah pertukaran informasi yang dilakukan lebih ke informasi soal legal aspek, regulasi, keadaan ekonomi, infrastruktur, rencana perpindahan Ibukota dan masalah revolusi 4.0.
“Dan hal-hal secaman itulah, legal-legal aspek apa yang bisa mempengaruhi. Tapi ini suatu pertemuan yang sifatnya positif untuk kita saling update infomasi. Misalnya banyak perubahan sejak era Presiden Jokowi, ada OSS, ada penyelesaian masalah-masalah terkait infrastruktur, investasi dan ke depannya bagaimana melihat perkembangan teknologi seperti Gojek, dan bagaimana hubungannya dengan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di Singapura dan Indonesia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut Singapura masih menjadi negara dengan nilai investasi tertinggi di Indonesia selama kuartal II-2019. Total investasi Singapura mencapai USD3,4 miliar.
Di tempat kedua, Jepang dengan total investasi mencapai USD1,2 miliar, angka itu naik 17,5% dibandingkan tahun lalu. Kemudian China dengan total investasi USD1,1 miliar atau naiik 16,2%. Hong Kong berada diurutan selanjutnya dengan investasi mencapai USD700 Juta atau naik 10,4%. Lalu ada Belanda dengan nilai investasi USD400 juta atau naik 5,3%.
















